Kejari Konawe Tangani Dua Kasus Korupsi

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Unaaha--Penyidik Kejaksaan Negeri Konawe terus berupaya membongkar kasus tindak pidana korupsi, diantaranya adalah kasus pengadaan bibit ikan tahun 2015 yang berada di Dinas Perikanan dan dugaan kasus tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Konawe tahun 2013-2015, terkait Tambah Uang dan Uang Persediaan. Dari dua kasus yang kini sudah masuk tahap penyidikan ini digadang-gadang dalam waktu singkat Kejaksaan akan menetapkan siapa dalang dibalik kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, SB Siregar. Ia mengatakan, selain tindak pidana korupsi yang ada di konawe utara, kejaksaan juga fokus menangani kasus yang ada di kabupaten Konawe. Menurut dia, kasus yang ada di Konawe jika data yang dibutuhkan telah terpenuhi maka kejaksaan akan langsung menetapkan tersangka di dua dinas yang di duga merugikan negara ini. " Ada 15 kasus yang dari Konut, kalau Konawe sendiriĀ  ada dua, Diknas dan perikanan," kata SB Siregar. Untuk kasus di Konawe sendiri tambah Siregar, penyidik kejaksaan masih memerlukan beberapa data tambahan terkait kasus yang ada di konawe, untuk itu kata dia, kejaksaan akan meminta hasil audit BPK terkait besaran kerugian negara di dinas diknas dan dinas perikanan, namun intinya kata Siregar Kejaksaan tidak mau menunggu lama dalam hal kasus korupsi. " Sudah masuk ke penyidikan, saksi juga sudah kita mintai keterangan, baik bendahara perikanan maupun bendahara diknas. kita upayakan secepatnya kita selesaikan baik yang ada di konawe utara maupun yang ada di Konawe," tambahnya. Terakhir, Siregar menuturkan, progres kejaksaan dalam menangani kasus korupsi untuk wilayah konawe utara, sampai saat ini sudah menunjukah hasil maksimal karena dari 15 kasus yang di tangani kejaksaan 10 diantaranya sudah disidangkan di pengadilan sementara limanya lagi dalam minggu ini kejaksaan akan kembali mengajukan. " Salam waktu dekat kita akan masukan lagi 5 kasus di pengadilan tipikor, untuk kasus di konawe utara," tutup Saiful Bahri Siregar.(m4/b)  
  • Bagikan