15 Anggota DPRD Kembalikan Mobdis Ke Pemda Konawe

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Unaaha -- Upaya penarikan kembali kendaraan dinas (Randis) yang dilakukan berbuah manis. Pasalnya, setelah menerima surat penyampaian pengembalian Randis, sebanyak 15 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Konawe sejak minggu kemarin telah mengembalikan kendaraan yang sebelumnya dipinjam pakai. Kabag Umum dan Perlengkapan Setda Kabupaten Konawe, Sitiana kepada awak media mengatakan penarikan lima belas unit mobil yang dipinjam pakaikan pemda kepada anggota DPRD itu berdasarkan PP 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif anggota DPRD. "Semua telah dikembalikan, terakhir kemarin. Hanya saat ini ada satu unit yang dipinjam staf pemda karena ada acara, satu masih di bengkel lagi dibenahi dan yang lainnya sementara di jalan menuju ke sini." katanya. Menurut Sitiana, ke lima belas unit mobil dinas tersebut rencananya akan diperuntukan buat camat yang belum memiliki kendaraan dinas dan juga kepada camat yang mobil dinasnya sudah tidak laik pakai lagi, selain itu akan di berikan kepada pejabat lingkup pemda konawe, namun intinya mobdis ini harus di ketahui terlebuh dahulu oleh bupati konawe Kery Saiful Konggoasa. " Yang jelas kami masih menunggu arahan pimpinan dalam hal ini Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa kepada siapa saja mobil ini akan diserahkan," ujarnya. Sebelumnya, pemda Konawe menganggarkan pengadaan mobil dinas untuk 15 anggota DPRD Konawe. Ke 15 anggota DPRD Konawe yang mendapat fasilitas kendaraan dinas tersebut yaitu Deni Zainal Ahudin ( Gerindra ), Fakhrudin ( NasDem ), Musaruddin ( PKS ), Abdurakhman ( PBB ), Murni Tombili ( PDIP ), Sukiman ( Demokrat ), Malik Pagala ( Gerindra ), Sunaryo Mondawa ( Golkar ), Irawaty Umar ( PKB ), Sitti Nuryanti ( PAN ), Witria ( PBB ), Beni Setiadi ( PAN )Aswan Tawai ( NasDem )  Suriyana ( PDIP ) Nur Ilmi ( PKB ).(m4/b)
  • Bagikan