KOLAKAPOS, Tirawuta -- Akhir pekan lalu, senyum terlihat merekah di aula gedung DPRD Kolaka Timur. Pasalnya, 70 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) antar waktu dilantik oleh wakil bupati Koltim, Hj Andi Meya Nur. Wabup berharap anggota BPD yang telah dilantik dapat menjalankan tugasnya bersama pemerintah desa dalam membangun dan memajukan desa.
Dalam acara pelantikan tersebut dirangkaikan dengan pembukaan pelatihan pengimputan data profil desa berbasis aplikasi yang diikuti semua operator desa dan kelurahan se-Koltim.
Wakil Bupati Koltim Hj Andi Merya Nur dalam sambutannya mengatakan proses pergantian antar waktu melalui musyawarah desa adalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dimana pada pasal 9 ayat 1 dikatakan anggota BPD berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri, atau diberhentikan. "Untuk kegiatan hari ini, merupakan amanah dari undang-undang sehingga ini dapat dijadikan momentum sekaligus sebagai titik awal untuk menyelenggarakan pemerintah desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, serta pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa masing-masing wilayah," katanya.
Selain itu, Andi Merya mengapresiasi kepada dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD) Koltim atas penyelenggaraan pelatihan pengimputan data profil desa berbasis aplikasi se-Koltim, sebab kegiatan ini merupakan kesempatan yang sangat strategis untuk meningkatkan kapasitas dan kompetisi aparat khususnya dalam menyusun profil desa. Pelatihan ini juga berguna untuk membuka wawasan, membangun kesepahaman serta meningkatkan kompetensi aparat dalam menyelenggarakan pembangunan desa. "Profil desa adalah gambaran menyeluruh tentang karakter desa yang meliputi data dasar keluarga, potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, kelembagaan, sarana dan prasarana serta perkembangan kemajuan dan permasalahan yang dihadapi desa," jelasnya.
Sehingga dirinya yakin dengan pelatihan penginputan data profil desa ini, merupakan salah satu usaha untuk memenuhi ketersediaan data yang akurat mengenai data dasar desa, yang sangat penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa.
Untuk itu, Mery (sapaan akrab Hj.Andi Merya Nur) berharap agar kiranya anggota yang baru dilantik menjadi anggota BPD dapat optimal melaksanakan tugas pengabdian, dan senantiasa menempatkan terwujudnya kesejahteraan masyarakat serta pelayanan publik yang lebih meningkatkan sebagai tujuan utama pengabdian. "Kepada seluruh peserta pelatihan untuk benar-benar memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya sehingga apa yang disampaikan narasumber nantinya dapat bermanfaat, dan berguna bagi peningkatan kwalitas masyarakat," bebernya.
Sementara itu, Kadis PMD Koltim Hanarudin dalam laporannya mengatakan maksud dan tujuan dilaksanakannya pelatihan ini, untuk memperoleh data yang benar-benar akurat, sehingga data ini dapat diperoleh lembaga pemerintah yang membutuhkan. "Ada beberapa materi yang akan diberikan dari narasumber yang telah ditunjuk oleh panitia," singkatnya. (m2/c)