Pria Tua Tertangkap Saat Transaksi Narkoba
KOLAKAPOS, Surabaya--Satu lagi pengedar narkoba di wilayah Genteng, Surabaya tertangkap.
Baru dua bulan beraksi Agus Mulyono tertangkap polisi. Pria 42 tahun tersebut dicokok ketika sedang bertransaksi narkoba.
Menurut polisi, pihaknya mendapat informasi mengenai kegiatan ilegal Agus dari masyarakat.
Mereka resah karena lingkungannya kerap didatangi orang luar yang tidak dikenal.
Sebab, Agus selalu meminta pembelinya datang di rumahnya di Jalan Tales.
Transaksi narkoba terkadang dilakukan Agus di tempat terbuka.
Misalnya, di pelataran rumahnya. Agus selalu melenggang santai.
Ketika ditanya warga, dia hanya menjawab enteng. ''Dia bilang hanya bertamu,'' ujar Kapolsek Genteng Kompol Ari Tresetiawan.
Sebulan berjalan, Agus mulai tidak nyaman. Akhirnya dia memindah tempat transaksinya.
Dia meminta kliennya bertemu di tempat yang sudah ditentukan. Lokasi tersebut bervariasi.
Agus cukup pintar mengelabui polisi. Dia tidak akan menggunakan lokasi yang sama dua kali. Agus berpindah-pindah.
''Bisa dibilang licin lah pengedar yang satu ini,'' jelas Ari.
Akhirnya dia kedapatan sedang bertransaksi narkoba di Jalan Jemur Ngawinan. Polisi memang sudah lama mengintai dia. Pencarian korps Bhayangkara itu pun berbuah juga.
Tanpa basa basi, polisi langsung menangkap Agus. Dia ditangkap sebelum sang pembeli datang.
Dari penyergapan tersebut, polisi mendapat berbagai macam alat bukti. Antara lain, satu unit handphone Samsung dan lima poket kecil berwarna hitam berisi 2,6 gram sabu-sabu.
''Itu kami temukan di saku celana bagian depan sebelah kanan,'' kata perwira dengan satu melati di pundak tersebut.
Agus langsung diseret ke Mapolsek Genteng untuk dimintai keterangan. Dia mengakui semua perbuatannya. (jpnn)