Pemkab Konsel Dapat Penghargaan Peduli HAM

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Andoolo--Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), mendapat penghargaan sebagai Kabupaten peduli hak asasi manusia (HAM) Tingkat Nasional. Atas prestasi tersebut Bupati Konsel H Surunuddin Dangga begitu sumringah, setelah menerima penghargaan itu. Didampingi oleh beberapa pejabat di Konsel, Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga menerima Penghargaan tersebut. Yang diserahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkunham) Dr. Yasonna Laoly, SH., M.Sc mewakili Presiden RI Ir. Joko Widodo, di Kota Solo. Minggu (10/12) "Penghargaan ini yang pertama kali kita raih sejak berdirinya Konsel. Prestasi ini adalah bukti keseriusan dalam mewujudkan kewajiban dan tanggung jawab Pemda Konsel dalam penghormatan, Perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM," kata Surunuddin. Lanjutnya, prestasi tersebut sejalan dengan Tagline Pemda Konsel "Desa Maju Konsel Hebat" yakni untuk melindungi dan menerapkan produk hukum kepada Masyarakat terkait Isu peduli HAM berdasarkan implementasi Perpres No 75/2015 tentang RANHAM, dan sesuai regulasi khusus Permen Hukum dan HAM No 34/2017 yang mengatur kriteria penilaian kota peduli HAM. "Diharapkan kesadaran hukum warga Konsel makin meningkat, dengan terlibat langsung disetiap kesempatan dan kegiatan dengan membantu mengontrol, mengawasi serta mencegah perilaku menyimpang dalam hidup bermasyarakat dan bernegara," tutupnya. Sedangkan, dalam press releasenya Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Konsel Pujiono, SH.,MH mengungkapkan, bahwa pemberian penghargaan ini dalam rangkaian peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se-dunia ke-69 di Hotel The Sunan Solo - Jateng. Dimana kegiatan tersebut, di hadiri langsung Presiden RI Joko Widodo dengan menyerahkan secara simbolis piagam penghargaan kepada beberapa Kepala Daerah, dan di lanjutkan oleh Menkunham Yasonna Laoly karena beliau ada keperluan penting lainnya. "Penghargaan ini karena dinilai berhasil membangun kesadaran masyarakat akan produk hukum, dengan terpenuhinya 7 aspek kriteria penilaian Kabupaten peduli HAM yang ditetapkan Kemenkumham. Adapun kriteria itu, yakni hak atas kesehatan, pendidikan, Perempuan dan anak, dan lain sebagainya," urainya. Pemberian award tersebut lanjut dia bukan tanpa alasan. Akan tetapi Raihan predikat ini berdasarkan hasil keputusan Tim Juri Kemenkunham yang mendatangi Kab Konsel untuk melakukan penilaian beberapa waktu lalu. "Juga karena kerja keras serta adanya sinergitas SKPD Lingkup Pemda dalam menyusun laporan Rencana HAM/atas perintah Bupati Konsel," tutupnya. K5
  • Bagikan

Exit mobile version