Bu Bidan Nyambi jadi Bandar Narkoba

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Bojonegoro--Polisi membekuk seorang bidan di salah satu rumah sakit dan kurir narkoba di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Pelaku MT (36), warga Kedungbondo berprofesi sebagai bidan di salah satu rumah sakit di Kabupaten Bojonegoro. Dia ditangkap polisi, karena nekat mengedarkan sabu - sabu bersama DJ (44) Warga Desa Pekuwon, Bojonegoro. Polisi berhasil menangkap kedua pelaku, setelah petugas menyamar sebagai pembeli yang dilayani DJ. Dari penangkapan DJ, petugas mengamankan sebanyak dua paket sabu seberat 1.9 gram. Dari hasil pengembangan, petugas berhasil menangkap MT, yang menjadi bandar narkoba. Dari tangan MT, polisi mengamankan 19 paket sabu siap edar dengan berat 10 gram. Menurut Kompol Dodon Priyambodo Wakapolres Bojonegoro, dari hasil pemeriksaan, keduanya sudah mengedarkan nerkoba jenis sabu ini kurang lebih selama 3 bulan. Setiap satu paket berisikan sabu dengan berat satu gram, pelaku menjual dengan harga Rp 1,6 juta. "Hingga kini, kami masih mengembangkan penangkapan ini, dan mencari penyuplai sabu yang didapat dari kedua pelaku," kata Kompol Dodon. Akibat perbuatanya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 junto pasal 112 ayat 2 Undang - Undang RI no 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (pul/jpnn)
  • Bagikan