Pemkab Kolut Galakkan Bursa Inovasi Desa
KOLAKAPOS, Lasusua -- Pemkab Kolut tengah berupaya agar masyarakat desa mampu untuk berinovasi, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraanya. Terbukti dengan digelarnya bursa inovasi desa, yang diikuti 556 peserta di Islamic Center, Kolaka Utara, Selasa (19/12).
Wakil Bupati Kolaka Utara Abbas mengatakan, program inovasi desa (PID) adalah program gabungan dengan program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), yang merupakan agenda nasional dan kegiatan inovasi adalah program wajib yang harus dilaksanakan.
"Tujuan PID ini adalah bagaimana pengelolaan dan potensi dan sumber daya yang dimiliki dapat terkelola dengan baik, segala potensi di desa mampu ditingkatkan kualitasnya khususnya sarana dan prasarana, yang anggaranya bersumber dari dana desa sehingga berdampak positif terhadap pembangunan yang ada di desa," katanya.
Menurutnya, pembangunan di desa saat ini masih minim dengan inovasi, padahal Bumi Patampanua kaya dengan sumber daya alam yang sangat melimpah, baik daratan maupun pegunungan dan laut.
"Potensi yang ada di Kolut semunya bisa ditingkatkan dan menambah pendapatan masyarakat. Melalui bursa inovasi desa, gagasan dan konsep pembangunan desa yang inovatif dapat ditumbuhkan dan disebarluaskan ke masyarakat, agar kegiatan di desa dapat mendukung program pembangunan yang telah dirumuskan oleh pemerintah," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang SDA dan Ekonomi Bappeda Kolaka Utara, Harsil menjelaskan, tujuan kegiatan tersebut untuk mendorong peningkatan kualitas pemanfaatan dana desa, dengan memberikan banyak referensi dan inovasi pembangunan desa, dalam rangka mendorong produktivitas dan pertumbuhan ekonomi perdesaan, serta membangun kapasitas desa yang berkelanjutan.
"Kegiatan ini bertujuan berkembangnya ekonomi melalui Bumdes dan berkembangnya produk unggulan desa. Sumber pendanaannya program inovasi desa diselenggarakan oleh Kemendesa PDTT, dengan dukungan pendanaan dari Bank dunia melalui restruksi program. Restruksi program yang sebelumnya difokuskan pada pendamping desa dalam pelaksanaan undang-undang desa," jelasnya.
Ia menambahkan, peserta bursa inovasi desa diikuti 556 peserta terdiri tim inovasi kabupaten (TIK) dari perwakilan OPD, TPID sebanyak 105 orang, Kepala Desa 127 orang, BPD sebanyak 127 orang, pendamping desa 70 orang, perwakilan masyarakat 127 orang. (cr2/b)