Pilkada 2018, Penyandang Disabilitas Bakal Dijemput
KOLAKAPOS, Bekasi -- KPU Kota Bekasi bakal mendata ulang penyandang disabilitas yang mempunyai hak suara di Pilkada serentak 27 Juni 2018 mendatang.
Komsioner KPU Kota Bekasi, Kanti Prayogo menyesalkan pada Pilkada lalu, KPU tidak fokus memberikan penyuluhan kepada para penyandang disabilitas.
“Makanya pada Pilkada saat ini para penyandang disabilitas yang memang tidak bisa bangun atau mempunyai penyakit stroke akan kami jemput satu jam sebelum penutupan. Modelnya seperti pasien rumah sakit,” tutur dia.
Kekecewaan juga dirasakan Ketua PPDI Kota Bekasi, Daryanto. Pasalnya pada Pilkada tahun lalu, kaumnya tidak terlalu mendapatkan perhatian. Padahal, mereka mempunyai hak suara.
“Tahun ini saya sangat apresiasi KPU, mereka lebih intens melakukan sosialiasi kepada kami. Penyandang disabilitas sendiri paling banyak berada di wilayah Bekasi Utara yakni mencapai 20 persen, sementara wilayah lain hanya delapan persen,” jelasnya.
Selain itu saat ini jumlah penyandang disabilitas telah mengalami kenaikan.
“Naik sampai 10 persen dari jumlah Pilkada lalu yang hanya sekitar seribu orang, sekarang hampir dua ribu,” ungkap Daryanto.(jpnn)