131 Preman Diciduk Jelang Natal dan Tahun Baru
KOLAKAPOS, Surabaya--Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan 131 preman selama tujuh hari Operasi Sikat Semeru II 2017.
Para preman tersebut berasal dari berbagai daerah. Mulai Surabaya hingga Banyuwangi. Mereka biasa beroperasi di tempat-tempat umum.
''Ada yang di terminal dan stasiun. Yang paling banyak di pelabuhan,'' ujar Dirkrimum Polda Jatim Kombespol Agung Yudha Wibowo.
Dia mengungkapkan, berdasar pengamatan timnya, rata-rata para preman tersebut melanggar tindak pidana ringan (tipiring).
Mereka bekerja sebagai juru parkir liar, penjaga peron, hingga polisi cepek.
Mereka juga sering memalak pemilik kendaraan pribadi dan umum.
''Bahkan, preman di daerah Tanjung Perak banyak yang memalak perusahaan jasa ekspedisi,'' ungkapnya.
Para preman yang terjaring langsung didata. Selain itu polisi memberikan pengarahan kepada mereka.
Tim pengarahan dipimpin Kanit Premanisme Kompol Danny Yulianto. Mereka yang diamankan tidak mempunyai identitas sama sekali.
Meski selanjutnya diizinkan pulang, mereka tetap akan mengikuti pembinaan.
''Jangan sampai mereka kembali jadi penyakit masyarakat,'' tegas polisi dengan tiga melati di pundak tersebut.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Jawa Timur AKBP Juda Nusa Putra menambahkan, dalam operasi kali ini, selain preman, ada pula pelaku kasus lain yang ditangkap.
Yaitu, pelaku tindak kejahatan 3C, curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
''Tiga puluh tersangka kejahatan curas, curat, dan curanmor berhasil kami ungkap,'' ucap Juda.
Kasus paling menonjol terjadi di Blitar. Sabtu (16/12) sekitar pukul 19.00, Subdit III Jatanras menangkap dua pelaku curas.
Mereka adalah Sarjono dan Eka Noviana. Keduanya bersama pelaku lain yang masih buron, SRJ, merampok mobil jasa travel milik Ahmad Solikin.
'Mobil travel berangkat dari Lampung dan sampai di daerah Blitar pada Jumat dini hari,'' kata Juda.
Solikin yang membawa enam penumpang tiba-tiba dihadang tiga pelaku di daerah Bendelonje, Kendalrejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.
Pelaku mengendarai sepeda motor Honda Beat merah tanpa pelat nomor.
Sarjono dan SRJ lantas mendekat ke sopir. Sarjono langsung mengikat leher korban dengan sabuk.
Tidak hanya itu, kepala bagian belakang korban juga dipukul. ''Korban ditarik ke luar dan dihajar,'' jelasnya.
Mobil lantas dibawa lari oleh pelaku berikut seorang perempuan penumpang yang tersisa.
Kerugian ditaksir mencapai Rp 90 juta. Dalam waktu 24 jam, pelaku berhasil dibekuk.
Dari hasil ungkap kasus tindak kejahatan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, senpi, sepeda motor, mobil, dan uang.
''Nanti para pelaku 3C itu kami periksa dan para preman yang terjaring kami data, kemudian kami lakukan pembinaan,'' kata Juda. (aji/c5/diq/jpnn)