Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Konsel Bantu Disdukcapil
KOLAKAPOS, Andoolo--Meningkatkan partisipasi pemilih, pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) 2018 mendatang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), memberikan instruksi langsung kepada penyelenggara Kecamatan dan Desa untuk membantu Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mendata warga yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elekronik (E-KTP).
Ketua KPUD Konsel Herman mengatakan, pihaknya telah memerintahkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), untuk segera melakukan pendataan disetiap Desa.
"Pendataan tersebut untuk mengetahui mana saja, warga yang belum melakukan perekaman E-KTP," jelasnya.
Lanjutnya, output dari pendataan PPK dan PPS se Konsel akan diserahkan kepada KPU untuk selanjutnya, diteruskan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Konsel. Selanjutnya apakah akan dilakukan perekaman ditiap Kecamatan ataukah di kantor Disdukcapil Konsel.
"Jadi kita akan membantu Dinas Dukcapil terkait data, warga yang belum melakukan perekaman E-KTP per Desa, dimana sesuai data Dukcapil Konsel, masih ada 30 ribu jiwa yang belum merekam E-KTP," ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, Kabupaten Konsel memiliki 25 Kecamatan pihaknya berharap partisipasi pemilih pada Pilgub mendatang, mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya.
"Begitu juga untuk Pemilu dan Pilcaleg 2019 mendatang, partisipasi pemilih mengalami peningkatan," imbuhnya.
Dengan meningkatnya partisipasi pemilih, kata Herman tentu penyelenggaraan Pilgub dan Pemilu mendatang akan berjalan sukses sesuai yang diharapkan. (k5/b)