Kadis Dukcapil Bombana Mundur dari Jabatannya

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Rumbia--Kabar mundurnya Siswadi dari kursi jabatannya selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bombana dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Burhanudin Hs Noy. Kata Burhanudin mundurnya Siswadi tertuang dalam surat permohonan pengunduran diri yang terbit tanggal 6 november bulan lalu dengan nomor 800/97/2017. Alasan pengunduran diri dalam surat tersebut kata Burhanudin yakni kesehatan yang terganggu sehingga berdampak pada pelaksanaan pekerjaan selain itu permintaan pihak keluarga. "Dia (Siswadi) melayangkan surat permohonan yang dia tanda tangani di atas materai,"tutur Burhanudin di ruang kerjanya, Kamis (21/12). Dengan dasar surat tersebut,pihaknya melaporkan ke pihak dirjen catatan sipil untuk diberhentikan setelah di laporkan maka di sampaikan pada ASN dan kementrian dalam negeri untuk dilakukan lelang jabatan, hasilnya pemda di perintahkan untuk melelang jabatan itu. "Kemarin itu pemda hanya mau lelang 9 jabatan pimpinan tinggi pratama (jptp) setelah ada perintah dari pusat maka pemda menambah jabatan yang di lelang termasuk dukcapil dan Dinas perhubungan, "ungkapnya. Ia menambahkan, bila siswadi tidak mengakui permohonan yang dia layangkan kata Burhanudin silahkan mengajukan gugatan di PTUN dan pemda bombana siap menghadapi gugatan tersebut. " Yang jelas kami sudah mengantongi surat permohonan dari yang bersangkutan yang menjadi rujukan pemda untuk melakukan lelang jabatan yang di duduk,"ungkapnya(K6/B/HEN).
  • Bagikan

Exit mobile version