Gaji ASN Sekretariat Dewan Bakal Dibayar Melalui Rekening

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Unaaha -- Pembayaran gaji non tunai bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup sekretariat dewan Konawe mulai awal Januari 2018 tidak lagi di bayar tunai oleh bendahara gaji. Hal ini menyusul kebijakan pusat yang ditindak lanjuti di masing-masing daerah. Untuk kabupaten Konawe sendiri, khususnya ASN sekretariat dewan, kebijakan pembayaran gaji melalui rekening akan mulai di terapkan tahun depan. Sekretaris DPRD Bombana, Arif Badi melalui Kepala Bagian Administrasi Umum dan Perencanaan Sekretariat DPRD Konawe, Rosmina mengatakan, untuk mengumpulkan data rekening ASN lingkup sekretariat dewan hingga akhir Desember. " Jumlah ASN di sekretariat sekretariar ada 57 orang. Jadi ada yang menyetorkan rekening BPDnya ke saya (Rosmina Red) ada juga yang membawa langsung ke bank BPD. Kalau yang sudah saya langsung sampaikan ke pihak Bank BPD, " Kata Rosmina. Terkait, ASN yang belum memiliki nomor rekening BPD, lanjut Rosmina, agar segera membuatnya, karena jika tidak memiliki maka pembayaran gaji bulananya akan tersimpan di bank BPD dan tidak dapat di cairkan, demikian dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), nomor rekening BPD miliknya harus di daftarkan. " Bukan cuma pegawai saja, anggota dewan juga harus mendaftarkan rekening BPDnya," terangnya. Ditambahkan Rosmina, bagi ASN yang telah memiliki rekening BPD, maka kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dapat di fungsikan sebagai tanda pengenal ASN, asuransi kesehatan (Askes) dan ATM. " ATM BPD itu berfungsi sebagai Kartu Pegawai Eletronik," tutup Roamina.(m4/b)
  • Bagikan

Exit mobile version