Polisi Tembak Mati Tiga Kurir Narkoba di Medan
KOLAKAPOS, Medan--Jajaran Polda Sumut berhasil meringkus lima kurir narkoba jaringan internasional di Medan, Sumut, pada awal tahun 2018.
Dari tangan para tersangka, petugas menyita 15 kilogram sabu-sabu.
"Dari lima pelaku, tiga di antaranya ditembak mati," ujar Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Paulus Waterpauw saat menggelar press rilis di depan kamar mayat Rumah Sakit Bhayangkara, Jalan Wahid Hasyim, Medan.
Tiga pelaku meninggal dunia bernama Chin Yoon Fah als Acin (57) warga Simpang Jalong Sungai Siput Perak Malasya, Joni als Aguan (47) warga Jalan Bajak V No 6 Kecamatan Mariendal I Kabupaten Deliserdang dan Tan Siong Tiong alias Tiong (45) warga Jalan Binjai KM 15,5 No 2 Kelurahan Sumber Melati Diski Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang.
Sedangkan dua pelaku lainnya ditembak di kaki yakni, Susanto alias Santo (37) warga Jala sampai Gang Tenggiri Medan/Jalan Mangga Besar 5 No 21 Jakarta dan Azhari (35) warga Jalan Pemasyarakatan Kelurahan Lalang Kecamatan Sunggal Deli Serdang.
Dalam kesempatan itu Kapolda menyebut aktor utamanya merupakan warga negara Malaysia.
"Otak pelaku atau pemilik sabu ini warga Malaysia yang turut kita tembak mati," paparnya.
Dari hasil penyelidikan, warga Malaysia ini baru sekali memasok sabu ke Indonesia. Rencananya, sabu seberat 15 Kg ini akan dibawa ke Pekanbaru.
"Ini jaringan internasional, Malaysia, Medan, Pekanbaru," jelas dia.
Dia mengatakan, warga Malaysia ini merupakan juru masak dan membawa sabu-sabu tersebut dari jalur laut. "Dia sendiri yang membawa sabu itu," ucapnya.
Ketiga pelaku ini, sambung Kapoldasu, terpaksa ditembak lantaran mencoba kabur saat dilakukan pengembangan.
Awal pengungkapan kasus ini berawal tertangkapnya Azhari (35) di Jalan Bunga Sakura Kelurahan Tanjung Selamat Medan Sunggal dan petugas menyita barang bukti sabu seberat 4 Kg, 2 unit handpone, 7 buku rekening bank dan 1 unit sepedamotor.
Kemudian petugas mengembangkan hingga menangkap Chin Yoon Fah alias Acin (57), Joni als Aguan (47), Tan Siong Tiong alias Tiong (45) dan Susanto alias Santo. Dari sini petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 11 Kg, 8 unit ponsel, KTP dan Pasport atas nama Chin Yoon Fah alias Acin.
Seperti diketahui, Dir Res Narkoba Polda Sumut menggulung sindikat narkoba jaringan internasional, Jumat (5/1). Tiga orang dari sindikat terpaksa ditembak mati lantaran melawan. (jpnn)