Pemda Konsel bersama Kepolisian dan DPRD
KOLAKAPOS, Andoolo--Polemik antara PT Baula Petra Buana (BPB), dengan warga pemilik lahan di Desa Akuni, Desa Roraya Kecamatan Tinanggea Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) yang sudah berlarut-larut, akhirnya direspon cepat oleh Pemda Konsel dengan menggelar rapat antara pihak Management Perusahaan dan dua kubu warga yang bertikai bersama DPRD dan pihak Kepolisian bertempat di Aula Rapat Mapolres Konsel, Kamis (11/1).
Rapat dipimpin oleh Wabup Konsel Dr. H. Arsalim Arifin, mengatakan masalah pembayaran dana sebesar kurang lebih 1 Miliar, yang telah dibayarkan oleh perusahaan kepada oknum penerima yang tidak disampaikan kepada warga yang berhak, Pemda akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) di bawah pengawasan Kepala Inspektorat Konsel, Mujahidin untuk menelusuri aliran dana tersebut sesegera mungkin.
"Saya perintahkan juga Asisten I Pemda Konsel, Agusalim untuk secepatnya menginvestigasi kebenaran pembayaran tersebut hingga penerimanya, mulai dari perusahaan, warga, Kades, Lurah, hingga Camatnya, jika oknum perangkat Pemerintahan maka akan kita berikan sanksi setimpal karena menyangkut penyalah gunaan wewenang," tegas Arsalim.
Selanjutnya Perusahaan berhak untuk melaporkan, penyalahgunaan tersebut kepada pihak berwajib dan Perusahaan dipersilahkan mengambil langkah-langkah apa yang akan ditempuh baik pidana maupun pengembalian.
"Kita juga menghimbau kepada warga sekitar lahan, untuk tetap menjaga ketertiban dan kerukunan, untuk warga yang menjadi karyawan PT BPB agar tetap tenang dan tidak membuat aksi tandingan, karena bisa berdampak terjadinya konflik hingga kemasalah SARA. Yang mana tanah Konsel khususnya Kecamatan Tinanggea sejak dahulu dikenal aman dan damai," ujar Arsalim.
Lanjutnya, terkait warga yang berada di luar jalur, melalui Kadis kelautan dan Perikanan Konsel Hidayatullah, pihaknya perintahkan untuk mengecek dan mendata ulang nama warga yang ada diluar jalur, untuk dibantu diberikan solusinya oleh Pemda dengan mengundang mereka dalam pertemuan khusus sesegera mungkin.
Sementara itu Kapolres Konsel AKBP Hamka Mappaita, SH, berpesan bahwa apapun posisi kita baik sebagai Pemda, Kepolisian, Perusahaan, DPRD hingga masyarakat tingkat bawah sekalipun harus menjaga kerukunan bersama, karena bukan hanya akan menjadi isu daerah Konsel saja, tapi secara nasional jika terjadi benturan antara warga terkait hal ini.
"Selama 4 bulan saya menjabat di Konsel problem ini yang membuat saya tidak bisa berfikir tenang sampai sekarang, tetapi hari ini patut berbangga dan mengapresiasi serta berterima kasih atas tindakan Pemda Konsel bersama masyarakat, karena menggelar dialog hingga melahirkan jalan keluar dan telah kita sepakati bersama," jelasnya.
Lanjutnya, adapun keputusan rapat yang pertama, warga yang lahannya didalam jalur akan di fasilitasi oleh Perusahaan dan Pemda, kedua yang diluar jalur akan di urus pihak Pemda dengan memberikan solusi terbaik buat mereka, ketiga untuk penyalahgunaan pembayaran akan dikembalikan keperusahaan langkah apa yang akan di ambil.
"Jika ingin ranah pidana akan kita bantu atau langkah persuasif dalam bentuk pengembalian, yang terakhir saya minta kedua kubu agar saling menahan diri karena semua persoalan pasti ada solusi yang bisa dibicarakan baik-baik tanpa kekerasan," terangnya.
Tempat yang sama, dari perwakilan warga Erwin, mengatakan bahwa masyarakat yang dianggap diluar jalur akan memerima kesepakatan yang dibuat, jika tuntutan terkait lahannya dikembalikan dalam kawasan sebagai penerima ganti rugi.
"Kedua saya minta pihak Pemda untuk melakukan pertemuan khusus kepada warga diluar jalur, agar mereka mendengar langsung program yang akan digulirkan Pemda bersama perusahaan dan Kepolisian," mintanya. (K5/b/hen)