Ibu Diduga Jual Anak Rp 20 Juta
KOLAKAPOS, Palembang--Polresta Palembangmengungkap sebuah praktik dugaan penjualan anak yang dilakukan Fatimah, 38.
Warga Jl Aligatmir, 13 Ilir, itu ditemukan Junaidi, 44, suaminya sendiri, di jalan arah Pusri, 6 Januari lalu.
Sebelumnya, Fatimah dan putrinya, Azimie, 2,5, hilang, sejak 4 November 2017. Kasus itu dilaporkan ke SPKT Polresta Palembang, 7 Desember 2017.
Tapi, saat membeli nasi di sebuah warung arah Pusri, Junaidi melihat istrinya.
Tapi, putrinya Azimie tidak ada bersama sang istri. Alasan Fatimah, anak mereka sudah dititipkan ke tetangga sebelah rumah.
Karenanya, anggota Unit PPA memeriksa Fatimah. Dia diduga telah menjual anaknya kepada seseorang melalui perantara V.
"Kasus ini masih kita dalami," ungkap Kabag Humas Polresta Palembang, Iptu Syamsul Fitri.
Fatimah belum mau berterus terang tentang keterlibatannya. Dia membantah telah menjual anaknya.
Menurutnya, waktu dia hendak pergi dari rumah, sang anak dititipkannya ke tetangga sekitar rumah. “Waktu pulang, anak aku sudah digendong V dan dia memberikan aku uang Rp20 juta,” kata Fatimah.
Setelah V pergi membawa anaknya, Fatimah mengaku berusaha mencari ke mana-mana, tapi tak ketemu. Dia memutuskan tidak pulang ke rumah. Selama itu, dia di jalanan, tidur berpindah-pindah.
“Uang yang Rp20 juta itu habis untuk makan sehari-hari. Kabarnya, anak saya sudah di luar kota,” cetusnya. (Jpnn)