Impor Beras 500 Ton, Pemerintah Lupa Nasib Petani?

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Jakarta--Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Jazuli Juwaini mengkritisi keputusan pemerintah yang melakukan impor 500 ribu ton beras dari Vietnam dan Thailand untuk menstabilkan harga di pasaran. Jazuli mengatakan berdasarkan data yang ada produksi beras nasional sebenarnya mengalami surplus. Bahkan, kata dia, Menteri Pertanian Amran Sulaiman juga mengakui bahwa Indonesia mengalami surplus beras. Jazuli mengakui kenaikan harga beras tingkat medium dan premium di pasar dalam beberapa waktu terakhir telah meresahkan masyarakat. Karena itu, memang sudah menjadi tugas pemerintah untuk segera mengendalikan laju kenaikan harga beras tersebut karena jika dibiarkan akan berdampak inflasi yang pada akhirnya semakin membebani rakyat. Tapi, di tengah surplus beras petani di berbagai daerah yang Januari-Februari ini memasuki masa panen, kebijakan impor beras jelas bukan solusi melainkan semakin menekan petani. Maka, wajar sejumlah pemerintah daerah dan petani lokal serempak menolak masuknya beras impor tersebut. "Kenaikan harga beras di tengah surplus produksi beras di berbagai daerah ini jelas menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dalam mengendalikan harga dan pasokan perberasan nasional," katanya. Menurut Jazuli, solusi instan yang diambil pemerintah dengan melakukan impor menunjukkan tata niaga perberasan yang sangat buruk. Jazuli mengatakan, pemerintah lemahb dalam koordinasi dan supervisi sehingga tidak mampu mengintervensi pasar dan mengendalikan stok pangan yang ada di pasar. "Ketika ada gangguan dalam rantai pasok, harga langsung naik dan pasokan berkurang drastis," ungkapnya. Anggota Komisi I DPR itu mengatakan kebijakan impor ini jelas tidak tepat dan merugikan petani. Masuknya beras impor di tengah surplus produksi dipastikan akan memukul harga beras dan memperburuk nasib petani. "Kebijakan impor 500 ribu ton beras ini sekaligus menunjukkan rendahnya keberpihakan dan perhatian pemerintah pada petani," tegas Jazuli. Jazuli menyarankan, pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap Permendag 57 tahun 2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras dan Permentan 31 tahun 2017 tentang Kelas Mutu Beras. Pemerintah harus berpikir keras untuk menyederhanakan rantai pasok. Perkuat peran Bulog dalam stabilitas harga dan pasokan. Perjelas peran dan fungai Satgas Pangan. Harus ada koordinasi yang kuat lintas departemen terutama antara Mentan dan Mendag. (boy/jpnn)
  • Bagikan

Exit mobile version