KPU Konsel Kukuhkan 630 PPDP

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Andoolo--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), mengukuhkan sebanyak 630 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Se Konsel. Di Gedung Olaraga (Gor) Konsel, Rabu (17/1). Ketua KPU Konsel Herman mengatakan, sebanyak 630 petugas PPDP ini, akan bertugas untuk memastikan seluruh warga kecamatan yang tersebar di 22 kecamatan, 351 desa dan 493 TPS, mendapatkan hak suaranya nanti. "Jadi para petugas pencoklikan ini, akan mulai menjalankan tugasnya pada tanggal 20 Januari hingga 18 Februari, guna memastikan seluruh warga Konsel bisa terdaftar sebagai pemilih pada pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara tahun 2018," jelasnya. Lanjutnya, pemutakhiran data pemilih dari setiap penyelenggara selalu mendapat perhatian penuh, pasalnya keakuratan data pemilih sangat diharapkan oleh semua pihak, dalam rangka memberikan hak suaranya sebagi warga Konsel dalam menyalurkan hak pilihnya dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sultra. "KPU selaku penyelenggara pesta demokrasi, akan berusaha menuntaskan masalah tentang data pemilih dilapangan yang sering terjadi, sehingga kepada para petugas di himbau jangan melakukan pencoklikan di meja rumah sendiri, tetapi harus dari rumah-kerumah," tegasnya. Herman berharap, kepada para PPDP agar mencermati materi yang akan disampaikan oleh pemateri saat bimtek. Dengan harapan dapat menjadi panitia yang akuntabel, berintegritas dan jujur. "Sehingga pada saat bekerja dilapangan, sudah tidak ada hambatan lagi, sesuai dengan apa yang kita harapkan," harapnya. (k5/b)
  • Bagikan

Exit mobile version