Panwas Buat Laporan Rekomendasi–Enam Kadis Konawe Diduga Terlibat Politik Praktis

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Unaaha--Enam kepala dinas di Konawe terciduk Panwas saat ikut berpolitik praktis jelang Pilkada Konawe. Keenam pejabat eselon II Konawe saat ini telah dilaporkan ke Kemenpan RB, Kemendagri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Anggota komisioner panitia pengawas pemilihan umum (Panwas) Kabupaten Konawe, divisi hukum dan penindakan pelanggaran Indra Eka Putra, mengatakan tidak hanya pejabat eselon II, pejebat eselon III, IV serta ASN lainnya juga disinyalir terlibat politik praktis. Mereka diduga ikut kegiatan politik salah satu pasangan calon bupati Konawe. Karenanya, para ASN yang terlibat politik praktis tersebut telah direkomendasikan ke Kemenpan RB, Kemendagri dan Komisi Aparatur Sipil Negara. "Kita sudah keluarkan surat rekomendasi, terkait ASN yang terlibat politik praktis," kata Eka, Kamis (18/1). Eka dengan gamblang menyebut nama pejabat yang diduga terlibant politk praktis. Tidak hanya eselon II, tetapi juga Camat dan Lurah. Diantaranya, Kepala dinas pendidikan dan Kebudayaan Jumrin Pagala, Kadis Ketahanan Pangan M.Akbar, Kepala Bappeda HK.Santoso, Kadis Perikanan Mudiyanto, Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura Syahrudin dan Kadis Peternakan Jumrin. Ada perbedaan pelaporan yang dikeluarkan Panwas Konawe terkait temuan ini. Jika pejabat eselon II yang diduga berpolitik praktis dilaporkan ke Kemenpan RB, Kemendagri dan KASN, pejabat eselon III dan IV, hanya direkomendasikan ke KASN. "Camat dan lurah kita sudah sampaikan ke KASN saja, antaranya camat Uepai, Camat Konawe, dan Lurah Anggaberi. Sedangkan yang memiliki jabatan eselon II atau kepala dinas, kita sampaikan ke Kemendagri, Kemenpan RB dan KASN," tutup Eka. (m4/b)
  • Bagikan

Exit mobile version