PPL Dituntut Siaga 24 Jam

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Lasusua--Usai melalui tahapan yang panjang, akhirnya 133 Pengawas Pemilih Lapangan (PPL) se kecamatan Kolaka Utara dilantik disalah satu hotel di Kolut, Jum’at (19/1). Namun, pelantikan PPL tersebut dilakukan dalam dua tahapan. Seperti yang dijelaskan ketua komisioner Panwas Kolaka Utara Ajmal Arif, bahwa pelantikan PPL dilakukan selama dua hari yakni di kecamatan Pakue untuk PPL kecamatan Tolala, Purehu, Batu Putih, Pakue Utara, Pakue Tengah, Pakue, Watunohu dan Ngapa. Kemudian hari berikutnya kecamatan Tiwu, Kodeoha, Katoi, Lasusua, Lambai, Ranteangin dan Wawo. "Pelantikan ini dilaksanakan selama dua hari, kita bagi menjadi dua zona yakni zona pertama 8 kecamatan di kecamatan Pakue dilantik pada Kamis (18/1) kemudian zona kedua 7 kecamatan pelantikan ditempatkan di kecamatan Lasusua," katanya. Lebih lanjut Ajmal menambahkan, PPL yang baru dilantik merupakan keluarga besar dari Panwas. Pasalnya, lewat Panwas mereka mendapat sahabat dan teman baru yang akan bekerja bersama dan saling bersinergi, untuk menyukseskan pemilihan gubernur, legislatif dan presiden. "Kita semua adalah kelurga besar Panwas kabupupaten Kolaka Utara, ada disetiap pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan hingga disetiap desa dan kelurahan. Semoga Panwas ini mempersaudarakan kita, selalu melakukan koordinasi antar sesama Panwas," harapnya. Dia pun menjelaskan, tugas PPL tidaklah ringan, pasalnya PPL memliki jam kerja penuh waktu yakni selama 24 jam. PPL yang dilantik merupakan PPL sepenuh waktunya dilakukan bekerja, karena jika tidak siap bekerja 24 jam tidak mungkin lulus menjadi PPL. "Rekan-rekan mendaftarkan diri sebagai Panwas kelurahan dan desa, atas kemauan sendiri bukan karena orang lain dan dorongan dan kepentingan orang lain. Panwas itu haruslah netral bekerja, tidak boleh karena kepentingan orang lain, harus menjunjung solidaritas dan menjaga integritas dan memililki mentalitas yang tinggi," tandasnya. (cr2/b)
  • Bagikan

Exit mobile version