Diduga Dihipnotis, Nenek 60 Tahun Kehilangan Puluhan Juta

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Merangin--Seorang nenek bernama Maryati warga Desa Mampun, Kecamatan Pamenang, Jambi, menjadi korban penipuan. Nenek berusia 60 tahun ini kehilangan uang sebesar Rp 30 juta saat dia berencana berbelanja ke Kota Bangko. Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Sandy Mutaqqim, membenarkan hal ini. Kata Dia, korban sudah melapor ke Polres Merangin. "Korban atas nama Maryati sudah melapor atas kejadian yang menimpanya, saat ini pihak kami sedang melakukan penyelidikan," ujar AKP Sandy Mutaqqim. Kejadian bermula ketika Maryati berangkat dari rumahnya menggunakan jasa ojek menuju Kota Bangko untuk berbelanja kebutuhan rumah tangga. Sesampai di Kota Bangko sekitar pukul 09.00 WIB, Maryati dihampiri sosok lelaki yang tidak dikenal. Lelaki itu menyodorkan benda berbentuk kotak berwarna emas kepada Maryati. Didalam benda tersebut terdapat kertas berwarna merah yang bertulisan arab. Kepada Maryati, lelaki yang tidak dikenal tersebut mengatakan benda berbentuk kotak tersebut dapat mengobati berbagai macam penyakit, diduga terhipnotis Maryati menuruti apapun yang disampaikan Lelaki yang tidak ia kenali tersebut. Sampai pada pukul 10.00 WIB Maryatu mencairkan uang sebanyak Rp30 juta disalah satu Bank untuk membayar barang yang ditawarkan oleh Lelaki yang sama sekali tidak dikenalinya. Sebelum uang pembayaran, kotak diserahkan kepada lelaki tersebut. Maryati diajak bertemu dengan temannya yang berada di Pasar Baru Bangko. Setelah bertemu Maryati menyerahkan uang kepada lelaki tersebut. Setelah uang diserahkan Maryati, Lelaki yang tidak dikenal tersebut lantas pergi meninggalkan Maryati. Saat itulah Maryati sadar bahwah dirinya sudah menjadi korban penipuan. Menyadari ditipu, kemudian Maryati melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Merangin. (jpnn)
  • Bagikan

Exit mobile version