Coklit Hari Keempat, Bupati Konsel Dipastikan Memilih di TPS O2 Potoro

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Andoolo--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konsel, memastikan hak pilih bupati Konsel Surunuddin Dangga pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Juli mendatang tersalurkan. Dengan mendatangi kediaman Rujab Bupati Konsel di Potoro, bersama petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), Selasa (23/1). Bupati Konsel Surunuddin Dangga, sejak mengemban jabatan sebagai Bupati pihaknya langsung memindahkan data kependudukan di Konsel. Meski pada 2004 lalu pihaknya sudah memilih di kelurahan Alangga, kecamatan Andoolo. "Mudah-mudahan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) ini akurat, pasalnya terkait persoalan data selalu jadi gugatan," katanya. Lanjutnya, terkait masyarakat Konsel yang belum memiliki e-KTP, pihaknya sudah memastikan dengan memerintahkan kepala desa, termasuk pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Konsel, agar memastikan masyarakat Konsel pada Pilgub 2018 hak pilihnya tersalurkan. "Selain itu perlu diketahui terkait data kependudukan ini sangat penting, selain untuk kepentingan pemilihan, e-KTP ini juga dibutuhkan untuk pengurusan BPJS, Bansos PKH dan lain sebagainya," tegasnya. Sementara itu, Ketua KPU Konsel Herman menjelaskan, memasuki hari keempat pelaksanaan Coklit, Bupati Konsel resmi tercatat di Konsel sebagai wajib pilih pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018. "Pencoklitan tersebut dimaksudkan untuk memastikan, seluruh warga Konsel terdaftar sebagai pemilih, termasuk Bupati Konsel. Dalam pencoklitan tersebut, PPDP Kelurahan Potoro Kecamatan Andoolo, Bupati diminta untuk menunjukkan KTP, kartu keluarga untuk selanjutnya dimasukkan dalam format sebagai calon pemilih yang terdaftar dalam DPT di TPS 02 Kelurahan Potoro," jelas Herman. (k5/b)
  • Bagikan

Exit mobile version