Curi Senpi Polisi, Riyan Dipelor setelah Mencuri
KOLAKAPOS, Denpasar--Jajaran Direktorat Reserse Polda Bali dan Tim Buser Reserse Polres Karangasem membekuk Donal alias Riyan (32) pada Minggu lalu (28/1). Donal merupakan pelaku pencurian senjata api alias senpi jenis revolver milik anggota anggota Ditreskrimum Polda Bali Aipda I Ketut Juniarta pada November 2017.
Polisi membekuk Donal di Jalan Bedugul, Sidakarya, Sesetan, Denpasar saat subuh. Namun, Donal sempat berupaya melawan sehingga kakinya didor.
Dirreskrimum Polda Bali Kombespol Sang Made Mahendrajaya membenarkan info tentang penangkapan terhadap Donal. Namun, dia belum memerinci lebih jauh.
Pengungkapan kasus ini berawal dari kejadian tindak pidana pencurian disertai pemberatan (curat) yang terjadi di Sidemen, Karangasem, Minggu (28/1) sekitar pukul 01.00. Selanjutnya, Satreskrim Polres Karangasem dengan dukungan Ditkrimum Polda Bali bergerak memburu pelaku.
Ada dua pelaku yang menggunakan revolver. “Tak buang waktu lama, anggota langsung mengamankan seorang pelaku bernama Kadek Agus di wilayah Karangasem dini hari,” beber sumber Radar Bali dari internal kepolisian.
Kadek Agus kemudian mengaku bahwa ia beraksi bersama Donal alias Riyan. Selanjutnya, tim gabungan Unit 2 Jatanras Subdit 3 Ditreskrimum Polda Bali dan Anggota Buser Res Karangasem melakukan penyelidikan di daerah Jalan Bedugul, Sidakaraya, Denpasar.
“Saat digerebek pelaku nginap di Hotel Wisata Indah. Saat ditangkap pelaku melawan sehingga petugas melumpuhkan pelaku dengan menembaknya,” sambung sumber.(jpnn)