Pemilihan Kades dan BPD di Kolut Digelar Tahun Depan

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Lasusua--Tahun depan Pemkab Kolut akan kembali menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) dan badan permusyawaratan desa (BPD), di 63 desa yang ada di Bumi Patampanua secara serentak. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kolaka Utara Taufik Burhan menyatakan, bahwa sejak 2017 lalu sudah ada tiga desa yang masa jabatan Kadesnya sudah habis dan tahun ini sebanyak 10 desa Kadesnya sudah habis masa jabatanya. "Desember 2017 sudah ada tiga desa yang Kadesnya sudah habis masa jabatannya yaitu Mekoasi, Kondara dan Kasumeto, dan pada Maret dan April ada dua desa yaitu Lalomundi dan Tobao tahun ini ada 10 desa yang kadesnya habis masa jabatannya," tuturnya. Lebih lanjut dia menuturkan, Pilkades dan pemilihan BPD merupakan kali pertama akan digelar di Bumi patampanua secara serentak, hal tersebut dilakukan guna mempermudah pengaturan administrasi kedepannya dan minimalisir anggaran. "Kita Pilkades serentak nanti tahun 2019 dan rencananya tahun depan bersamaan dengan BPD, kita akan merancang regulasinya melalui peraturan bupati, karena untuk BPD ada yang 2019 dan 2020 masa jabatannya berakhir, jadi diserentakkan di 2019," tandasnya. (cr2/b)
  • Bagikan

Exit mobile version