April, Pemkab Konsel Gelar Pilkades Serentak
KOLAKAPOS, Andoolo--Pemkab Konsel akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 1 April mendatang, yang akan diikuti 125 desa.
Wabup Konsel Arsalim Arifin, saat memberikan sambutan pada sosialisasi pembekalan panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, menyampaikan bahwa seyogyanya panitia Pilkades dalam menjalankan tupoksinya sesuai Perda nomor 3 tahun 2018 terkait Pilkades.
"Pemilihan Kades mirip dengan Pilgub/Pilbup, dimana pemilihan tersebut kadang terjadi gesekan karena perbedaan pilihan, bila diatas 1.000 pemilih maka panitianya adalah 11 orang, akan tetapi bila dibawah 1.000 maka panitianya cukup 9 orang saja," jelasnya.
Lanjutnya, panitia Pilkades harus independent, memiliki sikap tegas dan terpercaya serta tidak mendukung salah satu calon, dan jika terdapat tidak terpenuhinya syarat administrasi atau pemalsuan dokumen agar calon tersebut digugurkan segera, sehingga permasalahan tidak berlarut-larut yang berdampak terganggunya proses tahapan Pilkades.
"Untuk itu, agar sekiranya panitia Pilkades mampu menyelesaikan sengketa dengan cepat, tepat dan tuntas di level panitia saja, tanpa mendorong permasalahan Pilkades ke level atas lagi, dalam hal ini Bupati, Wabup ataupun Sekda," paparnya.
Lebih lanjut ditegaskan Arsalim, panitia Pilkades sangat penting perannya. Jika ada salah satu calon dianggap tidak lolos verifikasi, maka harus tegas menyatakan tidak lolos yang tentunya bisa dipertanggung jawabkan, jangan lagi diarahkan kepada pimpinan daerah. Seperti kasus sebelumnya terkait ijazah palsu maupun hal lainnya, harus berani menolak, jangan mau diintervensi.
"Kita inginkan calon Kades yang beragama Islam bisa baca tulis Al-Qur'an sesuai Perda No. 9 Tahun 2016 yang telah ditetapkan bersama, dan kedepannya bukan hanya Kades saja tapi para pejabat eselon mesti memenuhi syarat tersebut untuk menduduki suatu jabatan. Dan ketika terjadi sengketa Pilkades, maka Bagian Hukum Setda Konsel akan membantu menyelesaikan persoalan tersebut mewakili Pemkab," harapnya.
Jadi untuk menghindari kesalahan dan gesekan dikemudian hari, serta untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan, maka pihaknya berharap panitia pemilihan mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh, agar penyelenggaraan Pilkades nantinya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Saya menghimbau kepada seluruh panitia dan masyarakat, agar menjaga keamanan dan ketertiban dalam proses pemilihan Kades. Jika tidak ada aral usai penetapan pemenang, maka akan kita lakukan pelantikan pada bulan Mei untuk tahap pertama, dan Bulan November untuk tahap duanya," tutupnya. (k5/b)