KPU Kolut Kembali Rekrut PPK dan PPS

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Lasusua--Komisi pemilihan Umum (KPU) Kolaka Utara kembali merekrut Pantia pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 45 orang dan 399 Pantia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Calon Legislatif (Pilcaleg) 2019 mendatang. Anggota Komisioner KPU Kolaka Utara Aisar Mas’ud menyatakan, bahwa dalam perekrutan PPK kali ini berbeda dengan perekrutan PPK sebelumnya. Pasalnya, jumlah PPK di kecamatan jumlahnya sudah dikurangi sementara PPS tetaplah sama. “Kalau PPK dulu setiap kecamatan ada lima tapi untuk PPK Pilcaleg ini hanya ada tiga orang setiap kecamatan sesuai dengan petunjuk PKPU Nomor 3 tahun 2018, sementara PPS masih dengan jumlah yang sama 3 Orang setiap desanya,”terangya. Diapun menyatakan bahwa dalam perekrutan PPK dan PPS tahun ini animo masyarakakat sangat tinggi, meski saat ini jumlah pendaftar untuk PPS baru sekitar dan PPK sekitar, tapi di akhir penutupan pendaftaran akan peserta akan membludak. “Kalau saya lihat animo masyarakat lebih tinggi perekrutan kali ini biasanya pednaftara itu akan banyak saat detik-detik penutupan, dan kita harapkan dengan banyaknya peserta nanti akan lahir PPK dan PPS yang berintegritas dan punya kualitas tinggi,”katanya. KPU Kolaka Utara membuka pendaftaran sejak 31 Januari hingga 6 februari mendatang sebelumnya pengumuman calon anggota untuk pemilihan umum 2019 itu terdapat perubahan pada nomor suratnya serta format dalam format daftar riwayat hidup disebabkan adanya perubahan langsung oleh KPU pusat. “Itu perubahan dari pusat jadi kita juga menyesuaikan, tapi jika ada masyarakat sudah mendaftar sebelum ada perubahan nomor surat itu tidak ada masalah tetap sama,” tandasnya.(cr2/b)
  • Bagikan

Exit mobile version