Ratusan Jukir Liar dan Preman Dibekuk

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Surabaya--Satuan Sabhara Polrestabes Surabaya telah menindak 576 kasus gangguan keamanan selama sebulan. Penindakan itu bersumber dari laporan masyarakat dan operasi polisi bersama instansi lain. Kasatsabhara Polrestabes AKBP Awan Hariono menyatakan, gangguan keamanan itu mulai peredaran miras ilegal, jukir nakal, calo, wanita tunasusila, hingga premanisme. Hasil penindakan tersebut disidangkan di pengadilan. ''Para pelaku biasanya didenda Rp 100 ribu-Rp 500 ribu. Jadi, kami adu kuat-kuatan saja, mau kena denda terus atau berhenti malakin orang,'' katanya. Selama Januari ada 576 penindakan. Paling banyak kasus jukir liar dan premanisme. Penindakan bakal lebih banyak ketimbang tahun sebelumnya. Sebab, anggarannya naik tujuh kali lipat. Tahun lalu anggarannya Rp 100,8 juta dan tahun ini Rp 722,5 juta. (mir/c15/eko/jpnn)
  • Bagikan

Exit mobile version