Kades Harus Netral

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Jakarta--Seluruh aparatur desa diminta bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019 mendatang. Keberpihakan pada salah satu pasangan calon kepala daerah, partai politik maupun calon presiden, rawan mengakibatkan gesekan di tengah masyarakat desa. "Mereka (kepala desa) kan juga aparatur pemerintahan. Jadi, yang namanya kepala desa dan perangkatnya, sebaiknya tetap bersifat netral. Kalau memihak, akhirnya nanti menimbulkan kesenjangan termasuk dengan masyarakat. Imbauan kami, tetap bersifat netral. Jangan memihak demi stabilitas desa," ujar Direktur Jenderal Bina Pembangunan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nata Irawan, di Jakarta, Selasa (13/2). Nata menyampaikan imbauan karena menilai, tugas kepala desa jauh lebih berat dari seorang bupati maupun wali kota. Kepala desa bahkan ikut mengurus hajat hidup warga secara langsung. Sementara bupati maupun wali kota hanya melaksanakan urusan yang sudah diamanatkan peraturan perundang-undangan. "Saya kira, yang dilakukan oleh desa jauh lebih berat daripada level kabupaten. Kabupaten hanya melakukan tugas sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang. Sementara desa, urusan yang bersifat absolut pun ditangani," ucapnya. Kepala desa, kata Nata, bahkan juga harus rela bekerja 24 jam dalam sehari, demi masyarakatnya. Karena itu, penting senantiasa bersikap netral selama pelaksanaan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. (gir/jpnn)
  • Bagikan

Exit mobile version