RUU Penyiaran Macet, Bamsoet Gelar Pertemuan Informal Lagi

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Jakarta--Ketua DPR Bambang Soesatyo menyeriusi persoalan revisi Undang-undang Penyiaran yang tak kunjung tuntas. Demi mencarikan solusi, Bamsoet -panggilan akrabnya- menggelar pertemuan informal yang dihadiri Menkominfo Rudiantara, pimpinan fraksi dan pimpinan Komisi I DPR. Hal yang dibahas pada pertemuan yang digelar di ruangan kerja Bamsoet di DPR itu adalah sistem single mux dan multi mux dalam UU Penyiaran. Single mux berarti penguasaan frekuensi oleh negara. Sedangkan multi mux berarti penguasa frekuensi bukan hanya pemerintah, tetapi juga perusahaan swasta. "Pembahasan RUU Penyiaran masih terhambat pembahasan antara penggunaan sistem single mux dan multi mux. Saya kira kita perlu mencari jalan keluarnya, sehingga RUU Penyiaran bisa segera diselesaikan dengan bijak," tutur Bamsoet. Legislator Golkar itu menambahkan, DPR akan menggelar paripurna untuk menutup masa sidang, Rabu (14/2). Karena itu harus ada solusi atas hal yang menjadi persoalan dalam pembahasan revisi UU Penyiaran. “Besok itu kan sudah penutupan masa sidang DPR, maka RUU Penyiaran sebagai RUU inisiatif DPR akan kita bahas pada masa sidang selanjutnya. Dengan menjalin komunikasi secara rutin, semua bisa diselesaikan dan dicari jalan keluarnya," pungkasnya. Setelah melalui berbagai pertimbangan dan pembahasan, DPR dan pemerintah yang diwakili Menkominfo Rudiantara sepakat mencari jalan tengah. Yakni menggunakan sistem hybrid multiplexing. Sistem itu berarti campuran antara single mux dan multi mux. Berbagai keunggulan yang ada di sistem single mux dan multi mux akan diambil dan dikombinasi. “Dengan demikian dapat memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak, negara maupun para pelaku usaha industri penyiaran sama-sama diuntungkan," jelas Bamsoet. Sementara Menkominfo Rudiantara juga menyambut baik usul tentang sistem hybrid multiplexing. Karena itu, dirinya berharap agar RUU Penyiaran segera bisa diselesaikan.(jpnn)
  • Bagikan

Exit mobile version