Barang Bukti Rp1,5 M
KOLAKAPOS, Kendari--Satu lagi Kepala Daerah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jelang Pilkada serentak.
Walikota Kendari, Adriatma Dwi Putra ditangkap KPK bersama ayahnya yang juga Calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun, Selasa (27/2).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam penangkapan orang nomor satu di Kendari oleh tim lembaga antirasuah mengamankan barang bukti uang dugaan suap senilai miliaran rupiah.
”Rp 1,5 miliar (barang buktinya),” bisik sumber penegak hukum yang enggan disebutkan namanya, kepada Fajar dan JawaPos.com, Rabu (28/2).
Uang tersebut terangnya, merupakan ‘duit pelicin’ yang diberikan seorang pengusaha agar mendapatkan proyek di pemerintahan yang dipegang ADP.
”Terkait proyek di PU,” kata sumber tersebut.
Namun, kendati membenarkan pangkal kasus dugaan suap-menyuap terkait uang pelicin sebuah proyek, sumber tersebut belum bisa menjelaskan secara detail. Pasalnya tim masih berada di lapangan untuk melakukan serangkaian pemeriksaan.
Sebelumnya diberitakan, Tim Satgas Penindakan KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Selasa (27/2) malam. Dalam operasi senyap yang digelar di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, tim lembaga antirasuah dikabarkan menangkap seorang kepala daerah. (p2-fajar)