Pemkot Lindungi Petani dari Rayuan Developer
KOLAKAPOS, Kendari--Meski berstatus kawasan metro, kota Kendari masih memiliki kawasan persawahan di beberapa titik. Salah satunya areal persawahan di kecamatan Baruga. Namun areal persawahan seluas 700an hektar tersebut, terus tertekan oleh makin berkembangnya pembangunan kawasan perumahan di kota Kendari.
Bukan tidak mungkin, pemilik lahan akan menjual sawah miliknya kepada developer untuk dijadikan kawasan perumahan. Jika hal tersebut terjadi, maka dipastikan suplay beras dalam kota Kendari turut terganggu.
Karenanya, Kadis Pertanian dan Peternakan Kota Kendari, Siti Ganef menyatakan intens melakukan pendekatan kepada pemilik lahan untuk tidak menjual lahannya ke developer. "Kami menyadari dampak pembangunan perumahan dapat menekan luas areal persawahan. Karena itu, kami intens melakukan pendekatan diseluruh sentra pertanian dalam kota Kendari, untuk tidak menjual lahannya," terangnya kemarin (7/3).
Ia mengatakan, selama ini, areal persawahan Amohalo sudah menjadi penyangga kebutuhan beras di kota Kendari. Karenanya, Pemkot Kendari terus berupaya untuk melindungi para petani, tidak hanya di Amohalo, tetapi di seluruh kota Kendari, agar dapat tersu memproduksi padi. "Di Kelurahan Labibia itu ada sekitar 150 hektare persawahan. Tapi, kita membutuhkan seluruh areal persawahan tetap berproduksi agar suplay beras di Kendari stabil,” katanya. (k2/c)