Komisi III DPR Konsel Minta DPP Sediakan Master Plan

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Andoolo--Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), melaksanakan rapat kerja (Raker) bersama Dinas Perumahan dan Pemukiman (DPP) Konsel, selaku mitra kerja komisi III, di Aula Rapat DPR Konsel, Kamis (8/3). Raker ini, bertujuan untuk memberikan masukan perihal kegiatan, yang akan berjalan pada tahun anggaran 2018 kedepannya. Ketua Komisi III Senawan Silondae mengharapkan, kepada Dinas Perumahan dan Pemukiman untuk menyediakan master plan sarana dan prasarana yang ada di Konsel, agar kedepannya bisa di ketahui daerah mana yang harus dibenahi terlebih dahulu. "Kami menghimbau, agar program DPP, harus akurat dan warga yang mendapatkan bantuan memang benar-benar warga yang rumahnya tidak layak untuk di huni. Selain itu data masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni di Konsel bisa dipatenkan sehingga nanti dalam mendapat bantuan bisa tepat tujuan," harapnya. Sementara itu Evi susani aziz sebagai Kabid Perumahan, menjelaskan bahwa untuk master plan memang belum ada. Namun tahun ini DPP mengupayakan Kecamatan Alangga dan Andoolo, tidak ada lagi rumah yang tidak layak huni. "Kami akan mengupayakan tahun ini, dua Kecamatan tersebut yakni Alangga dan Andoolo tidak ada lagi rumah yang tidak layak huni" jelasnya. Selain itu DPP juga mengharapkan, ada Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Permukiman (RP3KP). Ditambahkan Kadis Perumahan dan Pemukiman Ainal Rauf, menjelaskan dari 336 Desa dan 15 Kelurahan di Konsel, baru beberapa desa yang memasukan data untuk rumah tidak layak huni, sedangkan 15 kelurahan sudah masuk semua. "Sementara untuk data-data rumah warga tidak layak huni yang masuk sudah kita patenkan. Dari data 2016 kurang lebih 56 ribu rumah, ada 21 ribu rumah yang kumuh dan lebih dari 4 ribu unit sudah ditangani sisa kurang lebih 17 ribu yang belum tertangani," paparnya. (k5/b)
  • Bagikan

Exit mobile version