Euis Sri Mulyani : Tina Nur Alam Masih Ketua DPW Lasqi Sultra

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Rumbia--Sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui. Pepatah ini patut disandingkan pada Ketua Umum DPP Lasqi Drs.Euis Sri Mulyani M.Pd. Pasalnya,selain menghadiri Musabaqah Tilawatil Qur'an XXVII yang diselenggarakan di Buton Utara 20 Maret,rupanya Momentum itu di manfaatkan pula oleh Ketua DPP untuk menyampaikan atau meluruskan status Ketua Lasqi provinsi Sulawesi Tenggara dalam hal ini Dra.Hj.Tina Nur Alam. Hadir dalam acara itu Ketua PKK provinsi Sultra dan pengurus Lasqi Kabupaten se sultra,wakil sekjen DPP dan Ketua I bidang festival serta ketua Dekranasda Kab/kota serta para tokoh masyarakat. Kata dia, seperti diketahui bahwa massa kepemimpinan Tina Nur Alam berakhir dipenghujung tahun 2017,namun kata Euis, DPP Lasqi masih memberikan kepercayaan pada Tina Nur Alam untuk menduduki jabatan sebagai Ketua Lasqi provinsi. Penunjukan kembali atau perpanjangan jabatan itu diatur dalam Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (ADRT) LASQI yang telah disahkan dan diakui legalitas organisasi sebagai organisasi masyarakat oleh Mengkumham No SK. AHU/0013817AH.01/0/2017 terbit 25 september 2017 lalu,dengan No akte 62 terbit 31 agustus 2017. "Pada akte tersebut tercantum nama saya selaku Ketua Umum DPP Lasqi,"singkatnya. Lanjutnya,terteranya nama saya di akte itu kata Euis,karena pada saat Rakernas di Jakarta terjadi penunjukkan secara aklamasi yang di lakukan oleh sembilan provinsi dari dua belas provinsi yang aktif di LASQI, dengan tujuan untuk menggantikan posisi Ketua lama yakni KH.Gozali Abbas,selain aklamasi pergantian itu dilakukan mengingat pada tahun 2014 itu Ketua lama (KH.Gozali Abbas) menjadi anggota DPD RI sehingga dengan begitu jabatan Ketua Umum mendatang ke saya dengan massa periode 2014-2019. "Jadi sudah jelas jabatan saya secara hukum dan kami (DPP) masih perpanjang jabatan Tina Nur Alam sebagai Ketua Lasqi provinsi Sulawesi Tenggara dan itu diatur pula ADRT Lasqi,selain dari pada itu dia masih dianggap mampu memimpin organisasi ini,"tuturnya Selasa (20/3) saat di temui awak media di rujab bupati Buton utara. Mengenai adanya pelantikan Ketua Lasqi provinsi Sultra 6 Maret lalu,kata Euis Sri Mulyani itu terjadi kesalahan teknis atau prosedur yang di lakukan oleh Dirjen bimbingan masyarakat(binmas) kementrian agama Republik Indonesia. Setelah dikonfirmasi dan dijelaskan terkait kedudukan Lasqi di Indonesia Dirjen baru paham bahwa Lasqi itu sudah ada sejak tahun 1970 dan Lasqi adalah organisasi masyarakat yang mana dalam no akte tertera nama saya(Euis Sri Mulyani)."Jadi pelantikan Ketua Lasqi provinsi Sulawesi Tenggara 6 Maret itu tidak ada pejabat kementerian agama yang hadir,karena organisasi ini adalah organisasi masyarakat,jadi dalam hal ini saya mengajak semua Ketua dan anggota Lasqi kab dan kota yang ada di Sultra bahwa Tina Nur Alam adalah Ketua DPW Lasqi sultra,"tuturnya(K6/c/hen)
  • Bagikan

Exit mobile version