Aswad Sulaiman Divonis 6 Tahun Penjara

  • Bagikan

Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Kantor

KOLAKAPOS, Unaaha--Mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman tidak bisa berkutik saat tim eksekusi Kejari Konawe mengeksekusi dirinya di jalan lumba-lumba kota Kendari tepat di kediamanya. Eksekusi terdakwa kasus tindak pidana korupsi pembangunan kantor bupati Konawe ini berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 19964K/Pid.Sus/2017 tanggal 11 Desember 2017 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Kantor Bupati Konawe Utara tahun 2012. Kajari Konawe, Saiful Bahri Siregar (SBS) membenarkan informasi terkait eksekusi mantan bupati konut itu, dikatakan Saiful, eksekusi tersebut sesuai dengan putusan yang dikeluarkan dari Mahkama Agung RI pada 11 Desember lalu. Dimana terdakwa Aswad Sulaiman di vonis dengan hukuman selama 6 tahun penjara. " Amar putusannya, terdakwa dipidana penjara selama 6 tahun, denda 200 juta subsider 6 bulan kurungan. Terdakwa dibebankan membayar dana pengganti sebesar 2,3 milyar rupiah dengan cara merampas barang bukti uang sebesar 2,3 milyar rupiah sebagai pengganti kerugian keuangan negara," Kata SBS. Sebelum dijemput, lanjut Saiful Bahri Siregar, tim eksekusi kejari telah melakukan pemantauan di kediaman terdakwa di jalan lumba-lumba kota Kendari selama dua hari sejak 20 sampai 21 Maret, setelah memastikan terdakwa ada di kediamanya pada pukul 08.00 Wita, tim langsung masuk dan menjemput terdakwa Aswad Sulaiman. " Pada pukul 08.00 Wita Tim Eksekusi Kejari Konawe langsung masuk ke rumah terdakwa Aswad Sulaiman dan langsung membawa terdakwa Aswad Sulaiman ke Kejaksaan Tinggi Sultra," Ujarnya. Usai di bawa ke kejaksaan tinggi kendari, tambah Saiful, pukul 10:00 Wita, Terdakwa langsung di kirim ke Lembaga Pemasyarakatan untuk menjalani hukumanya. " Pada pukul 10.30 Wita terdakwa Aswad Sulaiman dibawa oleh Tim Kejari Konawe ke lembaga pemasarakatan Kendari di Baruga dalam rangka pelaksanaan eksekusi putusan Mahkamah Agung RI," tutupnya.(m4/b/hen) Foto,: Aswad Sulaiman (tengah) bersama kejari konawe SBS (Kiri) dan kasi intel kajari konawe Sahrir (Kanan).
  • Bagikan

Exit mobile version