DPRD Sultra : Terminal Bayangan, Tanggungjawab Dishub
KOLAKAPOS, Kendari--Ketua Komisi III DPRD Sultra, Sukarman AK, di Kendari, Senin, mengatakan masalah terminal bayangan itu merupakan tanggung jawab Dishub kota maupun provinsi.
"Dishub merupakan dinas yang ditugasi pada sektor pengaturan layanan angkutan publik di daerah. Karena itu harus segera menertibkan terminal-terminal banyangan terutama di sekitar Pasar Wuawua Kota Kendari," katanya.
Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera menertibkan terminal bayangan di daerah.
Menurut dia, keberadaan terminal bayangan di kawasan itu menyebabkan kemacetan kendaraan yang melintas di Jalan MT Haryono depan Pasar Wuawua Kendari.
"Bisa disaksikan yang terjadi saat ini, jalan protokol di sekitar pasar itu mengalami kemacetan," katanya.
Kader PAN ini juga meminta pihak terkait untuk menertibkan jika ada sopir angkutan umum yang beroperasi di daerah itu dengan menggunakan plat gantung.
"Seringkali terlihat sejumlah kendaraan roda empat plat hitam menjemput penumpang baik itu dari pelabuhan maupun di bandara," katanya.
Ia juga meminta pihak berwenang untuk menindak mobil yang terindikasi menggunakan plat gantung serta tidak memiliki izin trayek tetapi mengambil penumpang. (p2/hen)