Plt Kepala OJK Sultra : OJK Dukung Kebijakan Pemprov
KOLAKAPOS, Kendari--Plt Kepala OJK Sultra, Mohamad Fredly, di Kendari, Sabtu, mengatakan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini sudah melakukan pengawasan terhadap 121 industri jasa keuangan di daerah itu.
Ia mengatakan, industri jasa keuangan tersebut terdiri dari Perbankan, Asuransi dan pembiayaan.
"Total aset dari industri jasa keuangan yang menjadi pengawasan OJK di wilayah Sultra sebanyak Rp30 triliun," katanya.
Sedangkan pembiayaan atau kredit yang telah disalurkan oleh industri jasa keuangan tersebut kurang lebih Rp20 triliun.
"Kami akan mendukung kebijakan pemprov Sultra,
kami punya tim percepatan akses keuangan," katanya.
Industri jasa keuangan kata dia, selama ini ikut berkontribusi terhadap perekonomian Sultra dalam sektor masing-masing mulai asuransi, perbankan dan pembiayaan.
"Yang termasuk OJK industri jasa keuangan di Indonesia yang terdiri dari industri Perbankan, Pasar Modal, Perasuransian, Pembiayaan, Dana Pensiun, dan Industri Jasa Keuangan Lainnya," katanya. (p/hen)