Kini Proses Administrasi Bisa Berjalan Baik

  • Bagikan

Plt Walikota Lantik Pj Sekda

KOLAKAPOS, Kendari--Pelantikan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari akhirnya dilaksanakan pada Rabu 11 April 2018. Pj yang dilantik adalah Inra Muhammad yang merupakan mantan Asisten III di lingkup pemkot Kendari. Dalam acara tersebut dihadiri seluruh jajaran pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dan beberapa Instansi terkait seperti, dari salah satu Institusi Polri dan TNI serta para tamu undangan lainnya. Pada penyelenggaraan pelantikan tersebut dimulai dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan melalui Plt. Wali Kota Kendari Sulkanain Kadir, SE,MM yang disaksikan oleh seluruh peserta undangan. Melalui sambutannya Sulkanain Kadir mengatakan, bahwa pelantikan yang diselenggarakan pada hari Rabu merupakan tindak lanjut dari surat menteri dalam negeri Nomor 123.74/2106/SJTanggal 6 april 2018 dengan perihal persetujuan pelantikan pejabat sekeretaris daerah kota kendari. “Dan juga memperhatikan surat persetujuan pejabat gubernur sulawesi tenggara nomor 133.74/1109 bahwa apa yang kita selenggarakan hari ini, ini hanya bagian dari proses administrasi yang harus kita penuhi dan dalam poin 3 surat mendagri tersebutkan bahwa paling lambat dari 5 hari sejak surat itu ditandangani yaitu tanggal 6 april 2018 proses ini harus dilaksanakan jadi ini adalah mekanisme administrasi normal yang harus kita laksanakan,”jelas Sulkarnain melalui sambutannya Rabu 11/4/2018. Adapun urgensi mengapa hal tersebut dilaksanakan atau proses pelantikan pejabat dilaksanakan jelas Sulkarnain, karena mengingat bahwa dengan pelantikan tersebut maka proses administrasi dan penyelenggaran pemerintahan di kota Kendari bisa berjalan dengan baik. “Salah satu contoh proses pengajuan pelepasan aset yang kita ajukan ke pemerintah provinsi beberapa waktu lalu itu kita tidak bisa laksanakan karena tidak ada pejabat tetap yang bisa melaksanakan proses itu,”jelanya.(k10/b/hen)
  • Bagikan