64 Pasien Narkoba Direhabilitasi
KOLAKAPOS, Kendari--Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara memberikan pelayanan rehabilitasi terhadap 64 pasien akibat penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya.
Pejabat Humas BNN Sultra Adi Ray di Kendari, Senin, mengatakan dua pasien dirujuk ke balai rehab Baddoka Makassar, satu orang dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari dan empat orang lainnya dirawat di RSUD Bombana.
"Pasien yang dirawat atau direhab datang bersama keluarga atas kesadaran sendiri dan ada pula saran pihak BNN atas persetujuan pasien," kata Adi.
Selain pasien yang dirawat nginap, juga ada pasien yang menjalani rawat jalan karena kondisinya sudah membaik atau menolak kalau harus menjalani rawat inap.
Ketua Granat Sultra Laode Bariun mengajak keluarga pengguna narkoba untuk memanfaatkan pelayanan rehabilitasi yang disediakan pemerintah melalui BNN.
"Pasien dan keluarga pasien narkoba tidak harus malu menjalani rehabilitasi karena hal biasa bagi seorang pasien untuk mencapai kesembuhan," kata dia.
Granat sebagai lembaga peduli pencegahan dan pemberantasan narkoba siap bergadengan tangan dengan elemen lain dalam menjalankan misi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
"Pencegahan narkoba yang sudah merambah seluruh elemen masyarakat membutuhan komitmen mulai kalangan keluarga hingga pemerintah" katanya. (p/hen)