Sila-Sila Pancasila Harus Disosialisasikan

  • Bagikan

Yusran Silondae: Ini Sangat Penting untuk Indonesia

KOLAKAPOS, Kendari--Mantan Wakil Gubernur Sultra Drs. H. Yusran A. Silondae M.Si mengatakan sila-sila dalam Pancasila adalah pemersatu bangsa, pemeliharaan perbedaan dalam bingkai persatuan. Oleh karena itu, sila-sila pancasila baik terus disosialisasikan kepada seluruh elemen masyarakat agar lebih memahami dan bisa mengamalkanya. Kebhinekaan bangsa indonesia sebagai kekuatan dan aset yang dapat menjadi modal sosial budaya dan politik dalam membangun karakter bangsa. "Kalau sudah mengamalkan sila-sila pancasila, maka yakin dan percaya, negara ini akan tentram dan jauh berkembang dari negara lainnya," jelasnya saat ditemui di kediamannya, di Lorong Jati. Senin, (16/04). Selain itu Ia menjelaskan, perlu diwaspadai ancaman pengaruh globalisasi terdegrasinya semangat kebangsaan bergeser menjadi primordial serta terjadinya kesenjangan ekonomi antara kelompok masyarakat yang berdampak kecemburuaan sosial. "Dengan perkembangan teknologi saat ini, kita harus memilah-milah, karena teknologi ada sisi bagusnya, dan sisi baruknya, makanya harus pintar-pintarnya kita untuk memilah, agar tidak merusak generasi kita," ucap pria yang akrab disapa Yusran. Sementara itu Dosen Fakultas Hukum Hukum Universitas Haluoleo Kendari, Dr Sabaruddin Yokoyama Sinapoy menjelaskan, jika masyarakat indonesia sudah memahami norma-norma dasar dalam konstitusi dan menerapkanya dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Maka pasti mengetahui dan dapat mempertahankan hak-hak konstitusionalnya yang dijamin dalam UUD 1945. "Ini sangat perlu dipahami oleh generasi penerus bangsa, karena negara ini tanpa adanya persatuan dan kesatuan, maka negara yang kita cintai ini akan hancur," urainya. Nilai-Nilai kebangsaan lanjutnya, yang terkandung baik dalam pembukan dan pasal pasal UUD 1945 adalah nilai kemanusiaan religius, produktifitas, keseimbangan, sementara nilai yang terkandung dalam pasal UUD 1945 seperti demokrasi, kesamaan derajat dan nilai-nilai ketaatan hukum. "Oleh karena itu agar segenap nilai nilai tadi terwujud dan patut untuk dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari," jelasnya. (P2/hen)
  • Bagikan