Jalan Provinsi yang Rusak, Kini Diperbaiki

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kendari--Meski badan jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi (Pemprov) Sultra namun Pemda Koltim melalui dinas PU dan pemerintah kecamatan segera melakukan perbaikan dengan cara meratakan badan jalan dengan material yang diangkut melalui beberapa Truk. Badan jalan provinsi yang dipoles Pemkab Koltim itu terletak di poros ibukota kecamatan Ladongi, yakni, kelurahan Atula tidak jauh dari Lapangan sepak bola Kelurahan Atula.Saat warga sekitarnya marah sehingga warna menanami dengan menanam pohon Pisang dan Kelapa di tengah badan jalan tersebut. Kini Pemda Koltim melalui kerja sama pemerintah kecamatan dan dinas PU Tata Ruang dan Perhubungan langsung memperbaiki dengan cara menimbun (jalan red) lalu menghampar materialnya melalui gotong royong bersama warga, agar permukaan badan jalan kembali rata. “Terkait jalan yang sempat di komplen dan dikeluhkan warga maupun pengguna jalan , sebenarnya pada prinsipnya kami juga telah berusaha untuk melihat kondisi jalan ini namun pertama yang perlu kita pahami arus jalan ini adalah jalan provinsi, tentu kewenangan pemerintah provinsi yang harus melihat seperti apa kondisinya namun kami sebagai pemerintah setempat meskipun sebenarnya kami tidak bisa berbuat apa-apa terkait masalah jalan ini namun kami tetap berupaya,”kata Camat Ladongi, Ridwan Nasir kepada Kolaka Pos saat di konfirmasi di lokasi (jalan red) yang sedang mengawasi warganya saat bergotong royong menghampar material yang diturunkan Truk pengangkut dari bantuan dinas PU Kabupaten Koltim Selasa, 17/4/2018. “Ini juga kami sudah koordinasi dengan pihak-pihak terkait bahwa yang kami bisa lakukan hanya menimbun sementara dengan meminta material untuk menimbun tapi dalam rangka perbaikan secara full khan kewenangan provinsi pak,”jelasnya. Dengan Kondisi jalan tersebut kata dia, maka pihaknya berharap agar pemerintah provinsi bisa lebih aktif melakukan pemantauan pada beberapa area titik badan jalan yang kondisinya dapat dikeluhkan warga maupun pengguna jalan. “Harapan kami sebaiknya pihak pemerintah provinsi juga mungkin lebih bagus melihat atau lebih memperhatkan kondisi-kondisi jalan yang rusak sehingga tidak terjadi keluhan masyarakat dan mungkin juga supaya kami bisa bekerja sama dengan baik semua leading sektor yang ada, baik kabupaten kota dan provinsi seperti kami pemerintah kecamatan paling seperti ini yang bisa kami lakukan yakni, menghadirkan warga untuk berpartispasi,”pungkasnya.(k10/b/hen)
  • Bagikan