Laporan Kekayaan Bentuk Integritas Pilkada

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kendari--Calon kepala daerah harus melaporkan kekayaannya. Hal itu sangat penting, agar masyarakat dapat membandingkan hasil pelaporan calon kepala daerah di LHKPN dengan realita sehari-hari. Dengan itu masyarakat dapat menjadikan hasil pelaporan LHKPN sebagai salah satu pertimbangan memilih calon kepala daerah. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra Hidayatullah mengatakan, pihaknya dan elemen terkait yakin sudah berintegritas. , dan selalu disampaikan kepada calon kepala daerah di Sultra atau peserta maupun pemilih, tapi hasilnya masih kontraproduksi. "Masih ada warga yang masih berpikir ingin menerima hal-hal itu. Oleh karena itu semua pihak harus bekerja sama. Dengan begitu pemilihan nanti ini akan berintegritas," ucapnya saat sosialisasi komutas pemilih integritas se-Sultra di Aula Husni Kamil Manik KPU Sultra, Rabu (18/04). Ditempat yang sama anggota KPK RI dari Direktorat pendaftaran dan laporan KPK Norce Martauli Sitanggang mengatakan, manfaat pelaporan LHKPN yakni, dapat mendeteksi potensi konflik kepentingan antara tugas publik dan kepentingan pribadi. Kemudian Instrumen akuntabilitas, dan menanamkan sifat kejujuran, keterbukaan serta tanggung jawab. "Komponen yang dilaporkan, tanah bangunan, alat transportasi, harta bergerak lain, surat berharga, kas, hutang, penghasilan dan pengeluaran," jelasnya. KPK melalui kepedulian pencegahan lanjutnya, melakukan serangkaian upaya pencegahan korupsi melalui, pendaftaran dan pemeriksaan LHKPN, pengendalian gratifikasi, penelitian dan pengembangan, pendidikan dan pelayanan maayarakat, koordinasi pencegahan. "Transparansi dilakukan untuk menegakan integritas sebagai nilai politik yang baik untuk menghadirkan kemaslahatan yang lebih luas bagi masyarakat, ini menjadi konsekuensi jadi pemimpin daerah," tutupnya. (p2/c)
  • Bagikan