Pemkot Kendari Akan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kendari--Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Kendari terus berupaya meningkatkan pelayanan masyarakat. Pasalnya, berdasarkan penilaian Ombudsman Sultra, Kota kendari bersama tiga daerah lain masuk dalam zona merah terkait pelayanan. Salah satu upaya yang dilakukan Pemkot Kendari akan membenahi sejumlah sarana dan prasarana kantor, agar pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan baik. Plt Wali Kota Kendari Sulkarnain memberikan apresiasi kepada Ombudsman Sultra, karena memberikan nilai tersebut. Atas dasar itu, Pemkot Kendari dapat melakukan evaluasi dan membenahi kekurangan yang ada. "Saya sudah memanggil Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari dan Kepala Dinas lainnya, untuk mengambil langkah jangka pendek, agar masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan maupun dokumen lain bisa merasa nyaman. Bahkan dalam rangka HUT Kota Kendari dirinya memerintahkan Disdukcapil harus menjemput bola. "Salah satu bentuknya akan membuka pelayanan di tempat Ekspo selama Ekspo Kota Kendari nanti termasuk juga di Mall Lippo Plaza," jelasnya saat ditemui diruangan Pola Kota Kantor Wali Kota Kendari. Ia mengungkapkan, dengan terobosan tersebut diharapkan masyarakat bisa nyaman. Hal itu dilakukan ingin mendekat ke masyarakat, tapi secara permanen pihaknya akan berupaya melakukan langkah yang lebih efektif, agar pelayanannya lebih maksimal. "Banyak warga mengeluh, biasa sarana dan prasarananya tidak memadai, itu sudah menjadi pekerjaan rumah, dan kami akan benahi secara bertahap," tambahnya. Selain itu Sulkarnain juga menyampaikan, sebenarnya sudah ada beberapa pelayanan yang sudah hijau. Salah satunya, RSUD Kota Kendari. Pelayanan izin usaha sudah cukup bagus, walaupun dibeberapa bagian itu belum maksimal, karena lagi-lagi terkendala sarana dan prasarananya. "Kami akan mengusahakan, agar pelayanan lebih bagus lagi, dan sarana dan prasarananya akan dibangun, namun akan disesuaikan dengan anggaran yang ada," tandasnya. (p2/b)
  • Bagikan