Tak Ada Insiden, Saat PT. GMS Turunkan Alat Berat
KOLAKAPOS, Kendari - Kali ini PT GMS di Kabupaten Konsel yang lebih tepatnya di Laonti, telah melakukan penurunan alat berat. Sebelumnya terkendala ada sekelompok warga yang menolak perusahaan tersebut, dan bahkan sempat terjadi insiden, namun Rabu 18 April 2018 saat menurunkan tidak ada lagi riuk-riuk.
Diketahui, penurunan alat tersebut merupakan yang pertama kali, kemudian dilanjutkan hari Jumat tanggal 20 April 2018, lagi lagi tidak ada warga yang ribut. Pihak perusaan sendiri berkoordinasi dengan Polres Konsel, Brimob, Pol Air bahkan Kapolda sendiri yang turun langsung lapangan, sehingga penurunan alat berat berjalan lancar tanpa adanya insiden.
Kuasa Hukum PT GMS Andre Darmawan mengatakan, sebelumnya Kapolda Sultra Brigjen Pol Iriyanto memanggil pihak PT GMS, Dinas SDM, dan pihak H Basmi. Dalam pertemuan itu pihak GMS diminta diperlihatkan kelengkapan adminatrasinya, seperti Amdal, pembebasan lahan dan lain sebaginya. "Kami sampaikan MoUnya sehingga Kapolda bilang PT GMD tidak ada masalah. Namun itu bukan hanya dari kami saja, melainkan dari pihak SDM dan mereka juga mengatakan hal yang sama, bahwa segala perizinan PT GMS dan alhamdulilah tidak ada masalah," jelasnya saat konferensi pers di salah satu Warkop di Kota Kendari. Selasa, (24/04).
Sebelum melakukan penurunan alat lanjutnya, pihak kepolisian melakukan razia dan banyak yang diamankan, seperti bahan peledak, bensin, bom molotov dan benda alat tajam lainnya, yang diambil di kapal-kapal, sehingga saat penurunan alat mulus dalam hal ini tidak ada masalah atau tidak ada perlawanan lagi. "Dari awal kita ingin dalam penurunan alat ini tidak ada insiden, sehingga kami bekerja sama dengan pihak kepolisian," tambah Adre sapaan akrabnya.
Selain itu ia menjelaskan, adanya beberapa statemen dan demo yang mempersoalkan PT GMS, dan pihak-pihak yang membuat stegmen dimedia tentang PT GMS, dirinya mengharapkan jangan berstatemen tanpa data, atau jangan membuat opini yang tidak mempunya data, seperti misalnya pihak sebelah mengatakan PT GMS ini melanggar aturan. "Yang menjadi pertanyaan dimana dilanggar, seharusnya pihak sebelah menyebutkan dimana yang melanggar, jangan hanya berbicata tanpa didasari bukti atau data. Dan kalau kita berbiacara aturan, ini bukan bicara pribadi melainkan negara, bicara regulasi yang dikeluarkan oleh negara, dan SDM itu tidak ada yang dilanggar, sudah clear," ucapnya.
Kemudian ada lagi yang mengatakan bahwa Laonti itu merupakan pulau kecil, sementara faktanya tidak seperti itu. Laonti itu suatu kepulauan atau daratan besar, hanya karena Laonti terisolir, tidak ada jalan akses darat, sehingga warga yang mau ke Laonti harus menggunakan kapal. "Sebelum kita menambang itu sudah ada izin lingkungannya, dan sudah dipertimbangkan, jadi itu tidak benar, dan saya mengatakan bahwa yang bilang La Onti itu pulau kecil apakah dia sudah pernah ke La Onti atau hanya dengar sama orang,"
Dan juga yang mengatakan, bahwa ada sebagian warga Laonti menolak dengan adanya PT GMS, namun perlu diketahui bahwa, tidak ada masyarakat yang menolak tambang. Dan yang menolak ini sebenarnya sekelompok orang ingin menambang sendiri dengan meminta kopensasi yang begitu besar dan pihak perusahaan menolaknya. "Jadi kalau ada yang demo dan yang lainnya sebenarnya tidak menolak, melainkan orang-orang yang dibayar oleh sekelompok tersebut yang ditolak oleh perusahaan," jelasnya.
Yang perlu diketahui PT GMS ini satu satunya perusahaan yang membayar kopensasi kepada masyarakat yang masuk dalam wilayah tambang. Dan ada empat desa yang mendapatkan kopensasi yakni desa tue tue, sangi sangi, ulusawa, lawisata dan itu. Dan keempat desa tersebut jauh dari tempat penambangan. "Sekelompok orang yang menolak tersebut, karena diiming-imingi dibayar 7 sampai 8 juta perorang," tutupnya. (P2/hen)