Tabrak Banyak Pengendara, Agus dan Ricky Ditembak Polisi

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Malang--Agus Supriono, 37, dan Ricky Yanuar, 26, dua warga Kabupaten Malang, Jatim, ditembak polisi, Selasa (1/5). Gara-garanya, Mobil Daihatsu Xenia yang dikendarai menabrak banyak pengendara, kemudian mereka mencuri motor yang diparkir di tepi jalan. Ketika digiring di halaman Polres Malang Kota (Makota), dua tersangka itu tampak lesu. Agus didorong dengan kursi roda karena tidak bisa jalan akibat kaki kirinya ditembak polisi. Sementara Ricky jinjit-jinjit berjalan menggunakan kruk. Terlihat darah kering di balutan perban kaki kanannya. Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri membeberkan, keduanya teler usai nyabu di dalam mobil Daihatsu Xenia N 671 BW itu. Karena masih kurang tapi tidak punya uang, mereka menyiapkan rencana jahat. ”Mau membeli sabu lagi. Karena tidak punya uang, yang ada di pikiran mereka mencuri motor,” ujar Asfuri. Dalam perjalanannya mencari sasaran, mobil warna hitam yang dikendarai Ricky itu beberapa kali menabrak pengendara lain. Mulai dari di Jalan Letjen Sutoyo, keduanya sudah diteriaki orang karena menabrak pengendara motor. Namun, mereka tetap melaju kencang hingga menyerempet pengendara motor di Jalan Letjen Sutoyo, berlanjut ke Jalan Mahakam, Jalan Ciliwung, hingga menyasak dua pengendara motor di Jalan Sulfat. Namun, keduanya tidak menyadari jika dikejar beberapa korban dan warga. Sesampainya di Jalan Lahor, mereka melihat motor Honda Beat terparkir di tepi jalan. Ricky turun dari mobil membawa kunci T. ”Aksi mereka tepergok warga. Langsung dikejar dan diteriaki maling,” kata perwira dua melati itu. Meski sempat terkena tendangan dan pukulan warga, mereka lolos dan masuk mobil. Kendaraannya melaju ke Jalan Danau Minanjau Barat, Kelurahan Sawojajar, dan berhasil dihentikan warga. Massa yang marah langsung main hakim sendiri. Tubuh Agus dan Ricky babak belur mendapat bogem mentah dari warga. ”Setelah itu, kami amankan dan lakukan pengembangan,” kata mantan Kabagops Polrestro Jakpus itu. Dalam pengembangannya, polisi menemukan barang bukti motor Honda Mio di kontrakan Ricky di Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Diketahui motor tersebut hasil curian pada 15 April lalu. Rupanya, keduanya merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Agus residivis curanmor pada 2007 dan Ricky residivis pencurian kabel. ”Sementara masih dua pelaku. Kami sedang melakukan pengembangan,” tandasnya. Dari rentetan kejadian itu, Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Ambuka Yudha Putra Hardi menyatakan, kedua tersangka ditembak karena melawan saat dilakukan pengembangan. Di hadapan petugas, mereka berkelit. ”Mereka melawan saat kami lakukan pengembangan,” singkatnya. Keduanya kini dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat). Bukan tidak mungkin jika duo curanmor itu juga dijerat kasus narkoba dan tabrak lari. Namun, olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi, belum menemukan barang bukti sisa pemakaian sabu oleh keduanya. (jpnn)
  • Bagikan