Sulkarnain : Pemilik THM Diminta Tutup di Bulan Ramadhan

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kendari--Pelaksana Tugas Wali Kota Kendari, Sulkarnain, di Kendari, Kamis, mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kepada pengelola atau pemilik THM agar menutup usahanya selama berlangsungnya bulan suci Ramadhan. "Tidak hanya sekedar mengimbau, tetapi kami juga terbitkan edaran terkait penghentian sementara aktivitas selama Ramadhan," kata Sulkarnain. Ia yakin, menghentikan aktivitas selama ramadhan tidak akan merugikan atau membuat bangkrut usaha tersebut sekaligus memberikan kesempatan kepada karyawan untuk pulang kampung. "Kita hanya meminta menutup tiga hari sebelum puasa sampai tiga hari setelah lebaran," katanya. Pihaknya akan melibatkan Satpol PP untuk mengawal edaran tersebut agar semua pihak bisa sama-sama menghormati pelaksanaan Ramadhan dan menghormati warga yang sedang menjalani puasa. Kepala Saatpol PP Kendari, Amir Hasan, mengatakan, selaku bagian tim Yustisi Kota Kendari, pihaknya siap menegakkan aturan yang dikeluarkan pemerintah. "Terkait penutupan THM selama Ramadhan, kita berharap pengelola THM bisa mematuhinya. Sedangkan untuk penertiban di lapangan, kita akan lakukan saat memasuki Ramadhan," katanya. (p/hen)
  • Bagikan

Exit mobile version