Kesbangpol Konsel Sosialisasi Pendidikan Politik

  • Bagikan
Wabup Konsel saat membuka sosialisasi pendidikan politik. FOTO: Sapruddin/Kolaka pos
KOLAKAPOS, Andoolo -- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Sosialisasi Pendidikan Politik, untuk masyarakat umum dan pemilih pemula sesuai Undang-Undang No 7 Tahun 2017, tentang Pemilu. Wabup Konsel H. Arsalim Arifin mengatakan Pemilihan Umum (Pemilu), merupakan salah satu pilar demokrasi sebagai wahana perwujudan kedaulatan rakyat, guna menghasilkan pemerintahan yang demokratis, dimana pemerintahan yang dihasilkan dari Pemilu diharapkan menjadi pemerintahan yang mendapatkan legitimasi yang kuat dan amanah. "Kegiatan sosialisasi ini, memiliki nilai strategis dan penting untuk mewujudkan pemerintahan berkualitas, juga mengingat sudah dekatnya Pemilukada Gubernur dan Wagub tahun 2018 dan Pemilu serentak tahun 2019, yang berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia serta jujir dan adil," jelasnya. Salah satu bagian terpenting dalam suatu proses pemilu, lanjut Arsalim adalah peran dan partisipasi masyarakat serta pertimbangan rasional, dengan menjadi pemilih cerdas yang perlu terus menerus disosialisasikan karena fakta yang ada saat ini menunjukkan telah terjadi fenomena tingkat fluktuasi partisipasi politik masyarakat. "Kita harapkan, dengan adanya kegiatan ini, para peserta pulang kerumah dan menjadi duta Pemilu yang dapat memberikan pemahaman kepada keluarga dan tetangganya, akan pentingnya menggunakan hak pilihnya yang menghasilkan kesadaran kolektif masyarakat, sehingga  target partisipasi pemilih wilayah kita dapat ditingkatkan lebih tinggi dari 80% rata-rata saat ini," terangnya. Ditambahkannya, kedepan sosialisasi seperti ini harus dirubah sistemnya, yakni diadakan per Kecamatan dengan mengundang seluruh lapisan masyarakat agar benar-benar merata informasi dan pengetahuan terkait Pemilu, sehinga tercipta pemilih cerdas yang tidak memilih karena segi materi calon pemimpin tersebut tapi benar-benar karena dilihat dari segi kualitas, kapabilitas dan integritasnya," pungkasnya. Sementara itu, Kepala Kesbangpol Arman Aras dalam paparannya menjelaskan, peranan Pemda dalam pelaksanaan Pemilu adalah menyediakan dana untuk kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban penyelenggara Pemilu. Yang didalamnya mencakup penugasan personil pada Sekretariat PPK, PPS, Panwaslu Kecamatan, penyediaan sarana ruangan Sekretariat PPK, PPS dan Panwaslu, kelancaran transportasi pengiriman logistik, pemantauan kelancaran penyelenggaraan Pemilu, dan kegiatan lain yang sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan Pemilu. "Termasuk yang kita laksanakan hari ini, pelaksanaan pendidikan politik dan sosialisasi terhadap aturan perundang-perundangan bagi pemilih untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan Pemilu, yang dibawah tanggung jawab langsung dan dipantau oleh Kesbangpol daerah bersama unsur Forkopimda," tutup Arman. K5/b)
  • Bagikan

Exit mobile version