Surat Suara Pilkada Kolaka Siap Cetak
KOLAKAPOS, Kolaka -- Surat suara pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kolaka Pilkada serentak 2018 dijadwalkan akan dicetap pada Rabu 16 Mei pekan ini. Hal itu diungkapkan oleh sekretaris KPU Kolaka Idham Hindardi di kantornya Senin (14/5).
"Rabu ini dicetak oleh perusahaan pemenang, semua bahannya sudah siap," kata Idham.
Dia juga mengatakan proses pencetakan kertas suara itu dilakukan oleh perusahaan pemenang tender proyek dari Kudus, Jawa Tengah.
Idham juga menjelaskan proses cetak kertas suara itu akan memakan waktu sekitar 3 hari kemudian akan dikirimkan ke Kolaka.
Terkait jumlah kertas suara kata Idham akan dicetak sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap ditambah cadangan 2,5 persen jumlah pemilih di tiap TPS. "Jadi cadangannya 2,5 persen dari jumlah pemilih setiap TPS, disini ada 525 TPS ya kira kira 1000an lebih cadangannya dari 152.216 DPT," ungkapnya.
Terkait biaya cetak surat suara kata Idham itu sudah ditetapkan oleh e-katalog Sistem Informasi Pengadaan Umum berbasis web(SiRUP) KPU RI. "Kalau diliat biayanya memang cukup murah dari dugaan kita, karena sudah ditetapkan oleh e katalog melalui SiRUP KPU RI, begitu juga pemenang tendernya karena dilelang secara nasional, itu biayanya sekitar 30an juta saja," ujarnya. (cr4)