LIMID Sultra Tuntut Polda Tuntaskan Dugaan Kasus Pemborosan Anggaran LA

  • Bagikan
Puluhan Masyarakat yang Tergabung dalam LIMID Sultra Saat Menggelar Aksi Di Mako Polda Sultra. Kadamu/Kolaka Pos
KOLAKAPOS, Kendari -- Tahun 2015 Lukman Abunawas (LA) saat menjabat sebagai Sekretaris Daerah provinsi (Sekprov) Sultra mengadakan pengadaan sound System untuk rumah jabatan kepala daerah sebanyak 200 juta dan terjadi dua kali pengadaan dengan anggaran yang sama. Berdasarkan temuan Center For Budget Analysis (CBA) yang dimuat dalam salah satu media cetak tanggal 7 Mei tahun 2018, bahwa pemborosan anggaran yang terduga dilakukan Lukman Abunawas saat menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sultra patut dilaporkan ke Komisi pemberantaaan korupsi (KPK). Berhubungan dengan hal itu puluhan masyarakat yang tergabung dalam Lingkar Masyarakat Pemerhati Demokrasi (LIMID) Sultra, mengelar aksi demonstrasi di depan Mako Polda Sultra. Mereka mendesak pihak Kepolisian untuk segera memanggil dan memeriksa Lukman Abunawas atas dugaan pemborosan anggaran pengadaan Sound System tahun 2015-2016. Koordinator lapangan Erwin mengatakan, bahwa pengadaan sound system tahun 2015 dan 2016, merupakan dugaan pemborosan anggaran yang disinyalir dilakukan oleh Lukman Abunawas saat menjabat sebagai Sekprov Sultra, yang patut di laporkan ke KPK RI. "Bagi calon gubernur maupun wakil calon gubernur jika bermasalah harusnya jangan tampil dalam pemilihan gubernur, karena itu dapat merusak sistim pemerintahan, dan kami akan mengawal kasus dugaan merugikan negara ini sampai tuntas," teriaknya di depan Mako Polda Sultra. Jumat, (18/05).. Bukan hanya itu lanjutnya, akan tetapi tahun 2016 kembali dilakukan pengadaan yang ditangani oleh calon wakil gubernur nomor 2 dalam hal ini Lukman Abunawas yakni, sound system di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra, dengan anggaran yang cukup fantastis, yakni kurang lebih Rp 1,4 Miliar. "Dengan anggaran yang mencapai Rp 1,4 M inilah yang menjadi pertanyaan. Anggaran sebanyak itu hanya digunakan untuk pengadaan sound system. Nah inilah yang harus diselidiki oleh aparat penegak Hukum, karena kami menduga ada indikasi korupsi yang terjadi," urainya. Ia menambahkan, pihaknya mendesak Polda Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa Lukman Abunawas yang juga merupakan mantan Bupati Konawe dua periode yang terduga dalam kasus pemborosan anggaran tersebut. "Kami juga meminta kepada BPK RI Perwakilan Sultra, agar segera mempublikasikan hasil pemeriksaan atau temuannya di pemprov Sultra. Dan untuk KPK RI agar bisa kembali turun ke Sultra dan menelisik kembali pemborosan anggaran itu," tutup Erwin. (P2/hen)
  • Bagikan