Rincian Besaran Zakat Fitrah 2018 di Kendari

  • Bagikan
Kepala Kantor Kemenag Kota Kendari, H. Samsuri, S.Ag, S.Pd, M.Pd
KOLAKAPOS, Kendari -- Dari hasil musyawarah bersama pemerintah kota (Pemkot) Kendari, Kementerian Agama (Kemenag) kota Kendari, Panitia Hari Besar Islam (PHBI), Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan telah menyepakati jumlah besaran zakat fitrah tahun 2018 khususnya di wilayah kota Kendari. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kendari, H. Samsuri, S.Ag, S.Pd, M.Pd menuturkan rincian besaran zakat fitrah pada Ramadan 1439 Hijriah/2018 Masehi. “Untuk tahun 2018, 1439 H itu penetapan besaran Zakat Fitrah untuk Kota Kendari itu ada 4 tingkatan yaitu, pertama mereka yang mengkomsumsi beras berkwalitas seperti, beras pandan wangi, beras bawang itu 3 setengah liter jika diuangkan akan berjumlah Rp. 42. 000, perjiwa,”jelas Samsuri kepada Kolaka Pos saat di temui diruang kantornya. Jum’at, 25/5/2018. Sedangkan untuk tingkatan kedua lanjut Ia, yakni masyarakat yang mengkomsumsi beras kepala atau beras super, maka jumlah Zakat yang wajib di keluarkanya untuk perorang tiga setengah liter. “Kemudian bagi masyarakat yang mengkomsumsi selama ini beras kepala maka dia tiga setengah liter yang harus dia keluarkan jika diuangkan adalah Rp. 31.000 perjiwa,”sebutnya. Lebih lanjut Ia menuturkan, untuk masyarakat yang masuk dalam kategori tiga dan empat yakni, bagi mereka yang mengkomsumsi beberapa jenis makanan seperti, beras dolog, ubi, jagung dan sagu. “Bagi masyarakat untuk urutan tingkat ketiga bagi yang mengkomsumsi beras dolog atau beras ciliwung dan semacamnya itu tiga setengah liter jika di kompersi dalam bentuk uang maka berjumlah Rp. 29. 000 perjiwa dan untuk tingkatan ke empat bagi masyarakat yang hari-harinya mengkomsumsi jagung, ubi ataukah sagu itu tetap setengah liter jika diuangkan menjadi Rp. 19. 000 perjiwa,”terangnya. Adapun rincian tersebut kata dia, berdasarkan hasil keputusan rapat musyawarah bersama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, bersama beberapa instansi terkait. “ Yakni bersama, Panitia Hari Besar Islam (PHBI), Kementerian Agama Kota Kendari, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Kendari, serta unsur pemerintahan kecamatan dan kelurahan untuk seluruh wilayah Kota Kendari yang diselenggarakan di ruang pola kantor wali kota Kendari, pada hari Kamis tanggal 24 mei kemarin,”unkapnya.(k10/b/hen)
  • Bagikan