2.139 SPBU di Jawa, Madura, dan Bali Tidak Jual Premium
KOLAKAPOS, Jakarta--Data terbaru Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menunjukkan 2.139 SPBU di Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) tidak menjual premium.
Sementara itu, SPBU di Jamalu yang masih menjual premium berjumlah 1.878 SPBU.
Di non-Jamali, masih ada 755 SPBU yang tidak menjual premium.
Saat ini, BPH Migas terus memetakan jumlah SPBU di Jamali yang siap memasok premium.
Hal itu menyusul ditandatanganinya revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa menyatakan, dengan revisi peraturan tersebut, Pertamina wajib kembali menjual premium di Jamali.
’’Nanti ada kepmennya (keputusan menteri, Red) di mana menugasi BPH migas untuk menentukan lokasi-lokasi, termasuk alokasinya untuk jenis premium di Jamali,’’ ujar Fanshurullah, Jumat (25/5).
Banyaknya jumlah SPBU yang tidak menjual premium di Jamali membuat konsumsi jenis BBM khusus penugasan (JBKP) tersebut selama triwulan pertama 2018 menurun drastis jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Pada Maret 2018, konsumsi premium di non-Jamali mengalami penurunan 35 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. (jpnn)