263 Pengawas TPS Koltim Di Lantik 

  • Bagikan
Suasana pelantikan Pengawas TPS Se-Koltim di aula kantor DPRD Koltim. FOTO: Neno/Kolaka Pos 
KOLAKAPOS, Tirawuta -- Setelah melakukan perekrutan disetiap desa dan kelurahan untuk menjadi anggota pengawas tempat pemungutan suara (PTPS). Kini Panitia pengawas kecamatan (Panwascam) telah menetapkan sebanyak 263 orang anggota PTPS yang tersebar di 12 kecamatan se-Koltim yang siap bertugas pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) akhir Juni mendatang. Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota PTPS dilakukan di aula kantor DPRD Koltim, dihadiri pimpinan Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Sultra Sitti Muna Darma, ketua Panwaslu Koltim Rusnuyati Nur Rakibe dan ketua KPUD Koltim Darwis Minggu (3/6). Ketua Panwaslu Koltim Rusnuyati Nur Rakibe mengatakan, pembentukan pengawas TPS dilakukan 23 hari sebelum hari H pemungutan atau perhitungan suara, yang akan bekerja selama satu bulan dan akan dibubarkan tujuh hari setelah proses pemungutan suara dilaksanakan. Dimana tugas pengawas TPS adalah memastikan proses persiapan dan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan mekanisme dan prosedur yg telah diatur dalam peraturan KPU no 8 tahun 2018 tentang pemungutan dan perhitungan suara. Selanjutnya kewajiban Pengawas TPS melaporkan hasil pengawasan pemungutan dan perhitungan suara kepada panwaslu kecamatan melalui pengawas kelurahan atau desa. Kemudian kewenangan PTPS adalah menyampaikan keberatan jika ada hal ditemukaan adanya dugaan pelanggaran atas kesalahan dan penyimpangan administrasi pemungutan dan perhitungan suara, serta menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan perhitungan suara. '' Jadi domainnya atau hak kerjanya untuk mengawasi hanya di TPS sama dengan KPPS. Dan mereka akan bertugas pada saat Pilkada saja, nanti ketika Pilpres akan dilakukan perekrutan ulang, dan kemungkinan jumlahnya akan bertambah berdasarkan jumlah TPS " ungkapnya saat ditemui media ini usai pelantikan PTPS. Menurutnya, keberadaan Pengawas TPS sangat dibutuhkan guna mengoptimalkan pengawasan di area TPS, sebab kondisi di TPS sangat rentan terjadinya pelanggaran, salah satunya penggelembungan suara oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga dengan keberadaan anggota pengawas TPS dapat mencegah terjadinya pelanggaran. " Mereka sebagai ujung tombak jadi harus bekerja secara profesional " jelasnya. Sehingga, dirinya berharap agar anggota pengawas TPS dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal seperti apa yang diharapkan, dan selalu bekerja secara profesional dan memiliki integritas serta netralitas sebagai pengawas. " Mereka adalah orang-orang pilihan jadi kita harapkan bisa bekerja dengan sebaik-baiknya " harapnya. (K9/b)
  • Bagikan